Kukang Masuk Atap Rumah di Sukaluyu, Damkar Cianjur Lakukan Evakuasi dan Serahkan ke BKSDA

Uncategorized30 Dilihat
banner 468x60

detak publik. Id– Seekor kukang (Nycticebus coucang), primata langka yang dilindungi, ditemukan warga berada di atap rumah di Kampung Tipar, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (9/8/2025). Hewan nokturnal tersebut dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Cianjur dan dibantu warga setempat.

Petugas Damkar, Rian, menjelaskan bahwa tim bergerak setelah menerima laporan dari warga yang melihat kukang berkeliaran di sekitar lingkungan permukiman. Evakuasi dilakukan secara hati-hati untuk mencegah hewan mengalami cedera.

banner 336x280

“Kami berhasil mengamankan kukang bersama warga tanpa luka sedikit pun. Kukang ini termasuk satwa dilindungi, sehingga penanganannya harus sesuai aturan konservasi,” kata Rian saat dihubungi melalui sambungan telepon Minggu (10/8/2025).

Setelah evakuasi, kukang dibawa sementara ke Pos Damkar Cianjur sebelum diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat untuk pemeriksaan dan rencana pelepasliaran.

Rian menduga kukang tersebut kemungkinan merupakan hewan peliharaan yang lepas atau sengaja dilepaskan. Ia mengingatkan bahwa memelihara satwa liar yang dilindungi merupakan pelanggaran hukum dan dapat mengancam kelestarian populasi di alam.

“Kukang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Bila terus diburu atau dipelihara, populasinya akan semakin terancam,” terangnya.

Kukang adalah primata yang aktif di malam hari, memakan buah, serangga, dan nektar. Keberadaannya kini semakin langka akibat perburuan ilegal dan alih fungsi lahan hutan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/2018, kukang termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi dan dilarang untuk dimiliki maupun diperdagangkan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *