Pemutihan Pajak Kendaraan, Dongkrak Penerimaan Pajak Kendaraan Cianjur Rp11 Miliar

Cianjur75 Dilihat
banner 468x60

detak publik. Id– Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) berhasil mendongkrak signifikan realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Cianjur. Kantor Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur mencatat, penerimaan pajak selama periode program berlangsung, yakni 20 Maret hingga 30 September 2025, mengalami kenaikan sebesar Rp11 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala P3DW Kabupaten Cianjur, Irvan Niko, mengonfirmasi lonjakan penerimaan tersebut, dengan total dana yang berhasil dihimpun dari program pemutihan tahun ini mencapai Rp38 miliar.

banner 336x280

“Penerimaan dari program pemutihan tahun ini mencapai Rp38 miliar, naik Rp11 miliar dari tahun sebelumnya yang tidak ada program khusus. Animo masyarakat meningkat tajam setelah program pemutihan digulirkan,” ujar Irvan, Kamis (9/10/2025).

Kenaikan ini, menurut Irvan, mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat Cianjur dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan mereka.

Selama enam bulan pelaksanaan program, tercatat sebanyak 132.778 unit kendaraan bermotor melakukan pembayaran pajak. Angka ini terdiri dari dominasi 112.861 unit roda dua dan 19.817 unit roda empat.

Irvan menambahkan bahwa kemudahan pelayanan yang ditawarkan selama masa pemutihan turut menjadi faktor penunjang keberhasilan capaian tersebut. Berkat capaian ini, realisasi target penerimaan pajak kendaraan di Cianjur untuk tahun 2025 telah mencapai 75 persen.

“Program ini sangat membantu masyarakat, dan kami optimistis tren positif ini dapat dipertahankan hingga akhir tahun,” tambahnya.

Meskipun menyadari adanya potensi penurunan aktivitas pembayaran pasca-program pemutihan, P3DW Cianjur menyatakan optimismenya bahwa kesadaran masyarakat yang telah terbangun akan tetap mendorong kepatuhan pajak.

Untuk menjaga momentum positif ini, P3DW Cianjur berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi secara berkelanjutan.

“Pasca program, biasanya ada penurunan aktivitas pembayaran. Namun, kami optimistis kesadaran masyarakat sudah tumbuh. Ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak hanya menunggu program pemutihan untuk membayar pajak,” tutup Irvan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *