detakpublik, Cianjur – Dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan negara serta mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur telah melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada pada tanggal 07 hingga 10 April 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Dr. Riky Afrimon, dalam hal ini menugaskan Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Rizki Fajar Ernanda, bersama Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (TI-Inteldakim), Alwin Taher, untuk mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan tersebut di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cianjur.
Adapun pelaksanaan Operasi Wirawaspada di wilayah Cianjur berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu pada tanggal 7 hingga 9 April 2026, dengan sasaran 4 perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) yang beroperasi di Kabupaten Cianjur.
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah preventif guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, sekaligus sebagai bentuk penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional.
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi keimigrasian pada perusahaan yang diperiksa. Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.
Dr. Riky Afrimon menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.
“Operasi Wirawaspada merupakan langkah strategis dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan secara humanis namun tetap tegas demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.”
Sementara itu, Alwin Taher menyampaikan bahwa hasil operasi menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik dari pihak perusahaan.
“Dari hasil pelaksanaan Operasi Wirawaspada di wilayah Cianjur, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan pengguna TKA telah memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Ke depan, kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai langkah antisipatif.”
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian secara berkelanjutan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah kerjanya.(Red)












