Ancaman Eksekusi Pasar Bomero Kian Dekat, Satpol PP Cianjur Terbitkan SP3

Cianjur50 Dilihat
banner 468x60

detak publik. Id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) secara resmi menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada para pedagang Pasar Bomero pada Kamis (6/11/2025). Penerbitan SP3 ini menjadi prosedur hukum tahap akhir, sekaligus menandai dimulainya hitung mundur menuju rencana penertiban fisik (eksekusi) pada 11 November 2025 mendatang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan bahwa proses ini telah sesuai rencana. Penerbitan surat terakhir ini menjadi komitmen Pemda untuk memindahkan pedagang ke lokasi relokasi.

banner 336x280

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan tahapan yang sudah kita tentukan. SP3 ini adalah tahapan terakhir sebelum kita melaksanakan tahapan eksekusi,” ujar Djoko di lokasi, Kamis (6/11/2025).

Menyikapi rencana eksekusi, Djoko memastikan Pemda telah menyiapkan sejumlah intervensi kebijakan untuk mempermudah proses relokasi, termasuk mengantisipasi potensi gesekan di lapangan.

Dalam upaya memuluskan relokasi, Pemda menggandeng dukungan logistik dari pihak eksternal. Salah satu yang disiapkan adalah dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Ada dukungan dari Baznas di mana para donatur dan dermawan ingin berkontribusi membantu para pedagang yang akan kita pindahkan. Mudah-mudahan ini sedikit membantu,” jelas Djoko.

Djoko membantah adanya tudingan bantuan Baznas sebagai “sogokan” untuk meredam aspirasi pedagang. Ia menegaskan, bantuan ini adalah murni intervensi kebijakan untuk meringankan beban kepindahan. Ia juga mempersilakan pedagang untuk menyalurkan aspirasi melalui mekanisme yang benar, seperti perwakilan di DPRD.

Selain Baznas, dukungan juga disiapkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta mobilisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kunjungan ke pasar relokasi.

Djoko mengakui adanya pro dan kontra terkait rencana penertiban, namun ia menekankan kewajiban Pemda untuk tetap menjalankan keputusan. Menjelang eksekusi, koordinasi dengan unsur keamanan terus dilakukan.

“Kita akan menganalisis, mendengarkan berbagai hal, dan mengantisipasi yang terburuk,” katanya.

Pemkab berkomitmen meminimalisir potensi konflik. Namun, petugas gabungan tidak akan mentolerir tindakan anarkis. “Kalau situasinya mengarah kepada anarkis, tentu kami dan unsur TNI/Polri tidak akan membiarkan,” tegasnya.

Pada penerbitan SP3 hari ini, Pemkab mengerahkan sekitar 130 personel gabungan, terdiri dari 90 anggota Satpol PP, satu regu Damkar, serta diperkuat oleh unsur Polsek, Koramil, dan perangkat wilayah setempat (kecamatan, kelurahan, RT/RW).

Djoko Purnomo turut meminta peran aktif media untuk memberitakan proses ini secara berimbang dan faktual.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *