detak publik. Id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur yakin dapat mencapai target penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada 2025 yang ditetapkan sebesar Rp20 miliar. Hingga Agustus 2025, dana zakat non-fitrah yang berhasil dikumpulkan telah mencapai 55 persen atau sekitar Rp10,5 miliar.
Ketua BAZNAS Cianjur, H Tata, menjelaskan bahwa sesuai arahan BAZNAS RI, pengelolaan zakat fitrah dipisahkan dari zakat non-fitrah. Untuk zakat fitrah, tidak ada target nominal karena jumlahnya fluktuatif tiap tahun. Meski begitu, tahun ini terjadi peningkatan sekitar 5 persen dibanding 2024, dengan kelebihan penerimaan senilai Rp1,2 miliar.
Menurutnya, BAZNAS bersama pemerintah daerah tengah mengintensifkan kerja sama, termasuk mengajak para muzaki dari kalangan pejabat daerah, ASN, tokoh masyarakat, hingga warga umum untuk menyalurkan ZIS melalui BAZNAS. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan, desa, hingga masjid juga dioptimalkan perannya.
Tata mengungkapkan tingkat kepatuhan ASN di Cianjur cukup tinggi, yakni sekitar 90 persen dari mereka yang telah mencapai nisab rutin membayar zakat 2,5 persen dari pendapatan kotor, termasuk gaji dan tunjangan. Adapun 10 persen sisanya tidak dikenakan penarikan karena masih memiliki kewajiban finansial atau piutang.
“Dengan sisa waktu empat bulan lagi, kami optimistis target tercapai. Mari bersama-sama menyalurkan zakat melalui BAZNAS untuk membantu para mustahik, terutama fakir miskin yang membutuhkan,” ujarnya. (Red)