detak publik. Id– Upaya penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Bomero Citywalk, Cianjur, berujung bentrokan fisik antara tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri dengan para pedagang pada Selasa (11/10/2025). Insiden ini dilaporkan mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka, terdiri dari dua petugas dan dua pedagang.
Kericuhan dipicu oleh penolakan tegas sebagian pedagang terhadap pembongkaran lapak mereka. Penertiban dilakukan menyusul tidak diindahkannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang telah dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Berdasarkan pantauan di lokasi, perlawanan muncul saat aparat mencoba melakukan eksekusi pembongkaran lapak. Para PKL bersikeras menolak relokasi, menjadikan alasan dagangan mereka sebagai sumber utama penghidupan. Aksi pedagang diperkuat dengan kehadiran sejumlah mahasiswa dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang turut membantu mereka bertahan di lokasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, membenarkan terjadinya bentrok. Ia menjelaskan bahwa kericuhan timbul akibat adanya penolakan terhadap kebijakan penertiban yang telah disosialisasikan.
“Ada pro dan kontra, dan perbedaan itu hal biasa. Namun kalau sudah anarkis dan mengganggu petugas dalam pelaksanaan, kami akan bertindak sesuai kewenangan yang ada,” tegas Djoko, Selasa (11/11/2025).
Djoko merincikan bahwa sebelum tindakan represif diambil, Pemkab telah melalui tahapan sosialisasi dan melayangkan SP1 hingga SP3. Namun, sekitar 20 dari total 213 PKL tetap nekat berjualan di area yang dilarang.
Penertiban ini, menurut Djoko, bertujuan untuk menata ulang Bomero Citywalk agar berfungsi sebagai etalase publik yang menampilkan kegiatan budaya dan kuliner khas Cianjur. Dagangan konvensional seperti sayur-mayur dan daging secara tegas dilarang di area tersebut.
“Dagangan seperti itu seharusnya berada di Pasar Induk Cianjur. Jadi kita tertibkan agar sesuai dengan konsep penataan kawasan, tidak tumpang tindih,” tambahnya.
Sebagai solusi, Pemda telah menyiapkan lapak pengganti yang memadai di kawasan Pasar Induk Cianjur untuk menampung seluruh PKL yang ditertibkan, memastikan mereka dapat melanjutkan aktivitas berjualan dengan lebih tertata.












