detak publik. Id– Sektor pertanian di Kabupaten Cianjur tengah menghadapi tantangan serius. Menjelang rencana alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke Kementerian Pertanian (Kementan) pada Januari 2026, daerah ini justru mengalami kekurangan tenaga penyuluh secara signifikan.
Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur, jumlah PPL aktif saat ini hanya 124 orang. Jumlah tersebut dinilai jauh dari ideal untuk menjangkau seluruh wilayah pertanian di 32 kecamatan.
Kepala DTPHPKP Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, menyebutkan kondisi tersebut memaksa satu orang penyuluh harus menangani dua hingga tiga desa sekaligus.
“PPL sebanyak 124 orang tersebar di 32 kecamatan. Ada yang memegang dua desa, bahkan tiga. Idealnya, satu orang PPL bertugas di satu desa,” ujar Danial saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (27/10/2025).
Menurutnya, beban kerja penyuluh saat ini sudah sangat berat. Selain memberikan pendampingan teknis kepada petani, PPL juga bertanggung jawab dalam pengawasan distribusi pupuk subsidi agar penyalurannya tepat sasaran.
Pada tahun 2025, PPL di Cianjur turut mengawasi realokasi pupuk subsidi dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat sebanyak 74.658 ton, terdiri atas 41.093 ton urea dan 33.565 ton NPK.
“PPL juga berperan mengawasi alokasi pupuk subsidi agar tepat sasaran,” tambah Danial.
Kekurangan tenaga penyuluh ini dikhawatirkan berdampak pada efektivitas pendampingan petani serta pengawasan program strategis pertanian, terutama menjelang proses alih status kepegawaian PPL ke Kementan awal tahun depan.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk menambah tenaga penyuluh maupun memperkuat sistem kerja yang ada, guna menjaga stabilitas sektor pangan dan ketahanan pertanian Cianjur di tengah tekanan kebutuhan produksi yang terus meningkat.(Red)












