detakpublik– Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur mulai menyiapkan langkah antisipasi kemacetan di Kawasan Cipanas, salah satu titik wisata dengan mobilitas tertinggi di wilayah tersebut.
Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama Dishub Provinsi Jawa Barat yang fokus pada pengendalian lalu lintas dan penguatan manajemen transportasi selama periode libur panjang.
Kepala Seksi Angkutan Orang Dishub Cianjur, Eri Hariyanto, menjelaskan bahwa Dishub Jabar meminta Cianjur melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh angkutan umum yang beroperasi di kawasan Cipanas. Pendataan ini dinilai krusial sebagai dasar penyusunan strategi rekayasa lalu lintas.
“Cipanas merupakan kawasan rawan kemacetan saat libur panjang. Pendataan angkutan menjadi langkah awal untuk merumuskan manajemen lalu lintas yang lebih efektif,” kata Eri, Senin (1/12/2025).
Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan pola rekayasa lalu lintas, termasuk kemungkinan relokasi angkutan selama puncak arus wisata Nataru.
Dishub juga mengimbau seluruh operator dan pengemudi angkutan orang umum (AOU) segera melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan. Dokumen tersebut meliputi fotokopi STNK, kartu pengawasan, surat izin trayek, bukti uji KIR, KTP, serta SIM A Umum.
“Seluruh dokumen wajib disiapkan agar proses pendataan berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Eri.
Dengan persiapan dini ini, Dishub berharap kelancaran arus lalu lintas di Cipanas dapat terjaga sehingga mobilitas wisatawan maupun warga tetap aman dan nyaman sepanjang musim liburan.












