CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur terus melakukan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai ruas jalan, termasuk jalan kabupaten, provinsi, dan bahkan jalan nasional meskipun beberapa di antaranya berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Cianjur, M. Iqbal Safarudin mengatakan, di Kabupaten Cianjur terdapat tiga jenis ruas jalan berdasarkan kewenangannya, yakni jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, jalan provinsi di bawah kewenangan pemerintah provinsi, serta jalan kabupaten, kota, dan desa yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh tim, memang masih banyak PJU yang tidak menyala terutama di ruas jalan nasional. Meskipun itu merupakan kewenangan kementerian, kita tidak tinggal diam,” kata iqbal pada detak publik , Rabu (11/6).
Menurutnya, sebagian besar PJU yang padam disebabkan oleh gangguan teknis seperti Network Control Box (NCB) yang turun atau penurunan tegangan listrik. Untuk kerusakan ringan seperti itu, Dishub Cianjur tetap melakukan perbaikan dan pemeliharaan meskipun secara administratif bukan menjadi tanggung jawab langsung daerah.
Tahun ini, Dishub fokus pada pemeliharaan lampu jalan terutama di wilayah perkotaan, seperti lampu Gentur. Selain itu, ada pula penambahan titik-titik PJU baru yang dipasang di lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan kejahatan guna meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat.
Sementara itu, untuk rencana penambahan PJU pada tahun 2025 masih dalam tahap perencanaan. Dishub belum menetapkan jumlah unit maupun lokasi pastinya, karena masih dalam tahap pemetaan titik rawan dan penentuan prioritas.
“Kita lihat dulu daerah mana saja yang paling membutuhkan. Prinsipnya, penambahan PJU akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman di Kabupaten Cianjur, sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan di malam hari. (Red )