detak publik. Id– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya dalam penanganan sampah. Ia menyatakan, pemerintah provinsi tidak akan memberikan bantuan kepada kabupaten/kota, kelurahan, maupun desa yang tidak menjalankan pengelolaan sampah sesuai aturan.
“Penanganan sampah di Jawa Barat harus dimulai dari rumah tangga. Tidak cukup hanya perintah di atas kertas, harus ada penghargaan bagi yang patuh dan sanksi bagi yang abai,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu (9/8/2025).
Sanksi tersebut berlaku untuk seluruh bentuk bantuan, baik dana desa maupun bantuan gubernur bagi daerah. Menurut Dedi, pemberian bantuan harus menjadi sarana untuk mendorong kreativitas, inovasi, serta rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
Meski tegas dengan sanksi, Pemprov Jabar juga menyiapkan penghargaan. Desa atau kelurahan yang terbukti mampu mengelola sampah dengan baik akan diikutsertakan dalam lomba Gapura Sri Baduga. Ajang ini memperebutkan total hadiah Rp9 miliar untuk pembangunan pada 2026, di mana 40 persen kriteria penilaian berasal dari aspek kebersihan dan pengelolaan sampah.
Pemprov Jabar juga akan meluncurkan Gerakan Kebersihan pada 20 Agustus, yang akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari tingkat provinsi hingga rumah tangga. Agenda tersebut sekaligus menjadi momen penganugerahan Mahkota Bikokasi bagi daerah terbersih di Jawa Barat.
Selain itu, Dedi menegaskan pentingnya pendidikan lingkungan sejak usia dini. Melalui program Sekolah Sehat Bebas Sampah, materi pengelolaan sampah akan dimasukkan ke kurikulum. Siswa juga akan diajak mengunjungi tempat pengolahan sampah untuk belajar langsung tentang pemilahan, pengolahan, hingga proses daur ulang.
“Jika guru memberi teladan dan siswa aktif ikut serta, saya yakin budaya bersih dan bebas sampah akan mengakar di generasi penerus,” tutupnya.(Red)