CIANJUR – Puluhan jurnalis di Cianjur yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar aksi solidaritas di Tugu Tauhid, Jumat (22/8/25). Aksi ini merupakan respons atas maraknya kasus kekerasan terhadap wartawan, termasuk insiden terbaru di Serang, Banten, yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan tidak dapat lagi ditoleransi.
Para jurnalis mengecam keras tindak kekerasan yang mereka sebut sebagai perbuatan “biadab” dan “tidak manusiawi.” Aksi ini juga menjadi puncak kekecewaan atas perlakuan yang kerap diterima wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua PWI Cianjur, Moch. Ikhsan, menegaskan bahwa aksi ini adalah akumulasi dari rasa frustrasi para jurnalis. “Wartawan sudah tidak dihargai, diperlakukan seperti binatang dengan dipukuli. Ini biadab,” tegas Ikhsan, disela-sela aksi, Jum’at (22/8/2025).
Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius dan mengambil langkah nyata. Tuntutan utama mereka adalah agar para pelaku kekerasan segera ditangkap dan diadili seberat-beratnya. “Kami minta para pelaku ditangkap dan diadili seberat-beratnya. Ini sudah parah. Jangan sampai wartawan terus menjadi korban kekerasan. Kalau dibiarkan, suatu saat bisa lebih buruk lagi,” ujarnya.
Ikhsan juga menyatakan kesiapan PWI bersama IJTI Cianjur untuk terus menggelar aksi demonstrasi setiap minggu jika aparat penegak hukum dan pemerintah tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini.
Senada dengan Ikhsan, Ketua IJTI Cianjur, Rendra Gozali, menilai kekerasan terhadap jurnalis merupakan serangan langsung terhadap salah satu pilar utama demokrasi. “Kita sangat prihatin dan kecewa dengan terjadinya intimidasi, kekerasan fisik, maupun bentuk ancaman lainnya terhadap jurnalis. Ini mencederai kebebasan pers,” ungkapnya.
Rendra menambahkan bahwa kasus kekerasan ini tidak hanya merugikan profesi jurnalis, tetapi juga mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen.
Dalam pernyataan bersama, PWI dan IJTI Cianjur sepakat mendesak Presiden dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas setiap kasus kekerasan terhadap wartawan. Mereka berharap penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku. “Kami minta diadili seberat-beratnya agar ada efek jera. Negara harus hadir melindungi jurnalis,” tambah Rendra.
Melalui aksi solidaritas ini, kedua organisasi berharap insiden kekerasan terhadap wartawan akan menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali di masa depan.(DJ)