detak publik.id– Mantan Bupati Cianjur, Herman Suherman, bersama H. Ibang Solih mantan sekretaris pribadinya sekaligus pasangan calon wakil bupati dalam Pilkada 2024 membantah keras tudingan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar di Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur Tahun Anggaran 2023 yang saat ini tengah dalam penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Pernyataan itu disampaikan Herman dalam konferensi pers di Cianjur, menyusul beredarnya spekulasi yang menyebutkan nama dirinya dan H. Ibang Solih sebagai pihak yang disebut-sebut menerima aliran dana dan menerima barang dari proyek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
“Saya tidak berada dalam pusaran proyek PJU yang sedang viral. Tidak pernah sekalipun saya bermain proyek selama menjabat, baik sebagai Wakil Bupati maupun Bupati,” kilah Herman, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa selama menjabat sembilan tahun di pemerintahan daerah, dirinya memegang prinsip untuk menjauhi tiga praktik yang menurutnya berpotensi merusak integritas dirinya yaitu jual beli jabatan, manipulasi perizinan, dan keterlibatan dalam proyek.
“Saya sudah wanti-wanti juga kepada H. Ibang untuk menjauhi tiga hal itu. Jadi saya tegaskan, kami berdua tidak pernah terlibat apalagi menerima aliran dana dari proyek PJU tersebut, baik dalam bentuk uang maupun barang,” tegas Herman.
Sementara itu, Kejari Cianjur terus mendalami kasus yang menyeret nama sejumlah pejabat di lingkungan Dishub Cianjur. Langkah konkret telah dilakukan dengan penggeledahan ruang kerja dinas terkait dan penyitaan ratusan dokumen serta alat bukti yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek PJU.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Kepala Dishub, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan kontraktor pelaksana yang memenangkan tender.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami tengah mengkaji lebih lanjut untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Harap bersabar, kemungkinan dalam waktu sepekan ke depan sudah bisa kami umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kamin.
Kasus ini menjadi sorotan publik Cianjur karena menyangkut anggaran besar yang bersumber dari keuangan negara. Masyarakat dan elemen sipil mendesak agar Kejaksaan bertindak transparan dan tidak tebang pilih dalam mengusut perkara.
“Ini momentum pembuktian integritas penegakan hukum. Harus diusut sampai tuntas siapa pun yang terlibat,” ujar salah seorang aktivis antikorupsi di Cianjur.
Meski nama-nama pejabat mulai dikaitkan, Kejari belum mengonfirmasi adanya indikasi keterlibatan pihak di luar lingkungan Dishub. Hingga kini, proses hukum terus berlangsung dan publik menantikan kelanjutan pengusutan perkara yang bisa menjadi batu ujian serius bagi pemberantasan korupsi di Cianjur.(Red)