Pemkab Cianjur Luncurkan Bansos Stunting Tahap II, Dinsos Jamin Distribusi Tepat Sasaran dan Lancar

Berita, Cianjur5 Dilihat
banner 468x60

detakpublik– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Dinas Sosial (Dinsos) secara resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Sosial Keluarga Berisiko Stunting (Bansos KRS) Tahap II Tahun Anggaran 2025. Dinsos Cianjur memastikan kesiapan penuh dalam mengawal pendistribusian bantuan agar berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan, menyatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh atas seluruh teknis pelaksanaan penyaluran bantuan sosial ini.

banner 336x280

Tedi menjelaskan, Dinsos menjalin kemitraan strategis dengan Bank BJB Cabang Cianjur untuk aspek perbankan. Selain itu, pelibatan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) di tingkat wilayah menjadi kunci utama dalam memastikan kelancaran teknis di lapangan.

“Kami melibatkan TKSK dan operator SIKS-NG untuk mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengoordinasikan transportasi, dan memastikan kehadiran mereka tepat waktu. Kami berharap kegiatan ini dapat tuntas segera tanpa kendala sedikit pun di seluruh kecamatan,” ujar Tedi pada Minggu (7/12/2025).

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Cianjur, Handika Firdaus, menyoroti upaya Dinsos dalam mengoptimalkan ketepatan sasaran penerima. Langkah tersebut diwujudkan melalui pemasangan stiker penanda bagi penerima Bansos.

“Kami kembali melakukan pemasangan stiker bagi penerima bansos. Upaya ini dilakukan untuk memastikan data penerima benar-benar sesuai kondisi lapangan dan menanggulangi ketidaksinkronan data penerima yang masih ditemukan,” jelas Handika.

Meskipun program pemasangan stiker telah berlangsung sejak Mei 2025, Firdaus menambahkan bahwa pemutakhiran ulang data akan kembali dilakukan pada tahun 2026. Hal ini bertujuan untuk mencapai akurasi data yang lebih tinggi dan memastikan sinkronisasi data penerima dengan sistem pusat. Proses penempelan label ini dilakukan melalui kerja sama erat dengan pemerintah desa setempat.(DJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *