Pemkab Razia Prostitusi Offline dan Online. Miris Masih Dibawah Umur Terjaring Razia

Berita, Cianjur8 Dilihat

CIANJUR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik prostitusi, baik yang secara langsung di lokasi tertentu maupun yang dilakukan melalui media sosial. Langkah ini diwujudkan melalui operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, dalam razia terbaru yang digelar, mengungkapkan bahwa sebanyak 30 orang berhasil diamankan dalam razia tersebut bahkan mirisnya terdapat satu orang yang masih dibawah umur.

“Dalam operasi malam Sabtu dan malam Minggu (30/31-5-2025), kami mengamankan 26 perempuan dan 4 laki-laki yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya masih di bawah umur,” ujar Djoko Purnomo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (1/6/2025).

Operasi tersebut dilakukan diberbagai titik yang diduga menjadi tempat mangkal para pekerja seks komersial (PSK), termasuk lokasi-lokasi yang teridentifikasi melalui media sosial. Pemerintah daerah menyatakan akan terus melakukan penindakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan norma sosial.

Djoko menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan lembaga terkait untuk melakukan pembinaan terhadap mereka yang diamankan, terutama yang masih di bawah umur sebelum dikembalikan kepada keluarganya.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga upaya pembinaan dan pemulihan agar para korban bisa kembali ke kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.

Pemkab Cianjur mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas praktik prostitusi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.