Perangi Prilaku Buruk, PWI Cianjur Gelar OKK

Berita, Cianjur580 Dilihat
banner 468x60

CIANJUR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur akan menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan tahun 2025.

OKK akan dilaksanakan pada hari Senin 17 Februari 2025 di Gedung Bale Pawarti, PWI perwakilan Cianjur di Jalan Siliwangi No. 34A kota Cianjur.

banner 336x280

Kegiatan OKK ini menghadirkan pemateri dari Pengurus PWI Jawa Barat dan Cianjur.

Ketua PWI Cianjur melalui wakil Ketua PWI Deni Hendra mengatakan, OKK ini diikuti oleh 40 peserta. OKK kali ini mendapatkan dukungan penuh dari Forkompinda Kabupaten Cianjur.

“Sebelumnya, kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Cianjur, DPRD, Polres, Dandim, dan Kejaksaan yang mensupport kegiatan OKK ini,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa OKK ini diselenggarakan karena para peserta menyatakan kesanggupannya untuk menjadi anggota PWI.

OKK juga menjadi syarat untuk menjadi Anggota Muda PWI Cianjur. Melalui OKK, para peserta akan mendapatkan berbagai materi seputar kewartawanan, di antaranya tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Etika, UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Mohon dijaga marwah PWI, kinerjanya harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,”harapnya.

Deni mengatakan, OKK menjadi bagian penting dari PWI periode kepemimpinan Mochamad Ikhsan, pasalnya, konsentrasi Pengurus Pusat PWI saat ini adalah untuk meningkatkan pendidikan.

“Dari sejumlah organisasi kewartawanan, PWI menjadi salah satu organisasi yang mengedepankan pendidikan tentang Kode Etik Jurnalistik.“Kode Etik Jurnalistik adalah mahkotanya wartawan,” tandasnya.

Deni berharap kepada para peserta yang nantinya telah mengikuti OKK dan menjadi Wartawan Muda, untuk menjaga Marwah PWI dan jangan sampai mencoreng citra PWI.

Apalagi, saat ini marak prilaku menyimpang, dilakukan oleh oknum yang mengaku jurnalistik atau wartawan. Tentu hal ini menjadi tantangan bagi kita agar stigma buruk itu harus kita perangi.

“Jadi jangan coba-coba untuk meniru prilaku oknum wartawan abal-abal yang selalu meresahkan, dan kita pastikan jika ditemukan ada anggota PWI yang menyimpang dari ketentuan UU no 40 dan kode etik. PWI Cianjur akan bertindak tegas dan mencabut keanggotaannya,” tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *