Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Polda Jabar Wujudkan Rumah Layak bagi Anak Yatim Piatu di Cianjur

Berita, Cianjur20 Dilihat
banner 468x60

detakpublik — Penantian panjang seorang anak yatim piatu di Kabupaten Cianjur untuk memiliki hunian layak akhirnya berakhir. Setelah puluhan tahun tinggal di rumah tidak layak huni dan berulang kali mengajukan permohonan bantuan tanpa hasil, Riswan (22) kini dapat menempati rumah yang aman dan sehat melalui Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Polda Jawa Barat.

Peresmian renovasi rumah tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pembangunan sosial dan kemanusiaan di tengah masyarakat. Program RUTILAHU ini merupakan hasil kolaborasi Polda Jawa Barat dengan Komunitas Bagong Mogok, sebuah komunitas sosial yang aktif menyalurkan bantuan bagi warga kurang mampu.

banner 336x280

Riswan, warga Kampung Sukatani RT 04 RW 04, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, selama bertahun-tahun hidup di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Upaya pengajuan bantuan telah ia lakukan sejak tingkat desa hingga kecamatan, namun tidak pernah terealisasi.

“Sudah lama mengajukan bantuan ke berbagai pihak, tapi baru kali ini benar-benar terwujud. Saya sangat bersyukur,” ujar Riswan, Jumat (16/1/2026).

Kondisi hidup Riswan semakin berat setelah kedua orang tuanya meninggal dunia dalam waktu berdekatan. Ayahnya, almarhum Wahyu, wafat pada 2 Agustus 2025, disusul ibunya, almarhumah Sopiah, pada 5 September 2025. Sejak itu, Riswan harus bertahan hidup seorang diri di rumah yang nyaris roboh.

“Setelah ayah meninggal, sekitar 40 hari kemudian ibu juga berpulang. Saya tinggal sendiri dan hanya bisa pasrah,” tuturnya.

Melalui program RUTILAHU, rumah Riswan kini telah direnovasi menjadi hunian layak. Tidak hanya itu, Riswan juga akan mendapatkan bantuan pemberdayaan ekonomi berupa sepasang kambing untuk menunjang kemandirian hidupnya ke depan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan, program tersebut merupakan wujud kehadiran Polri yang tidak semata-mata berfokus pada penegakan hukum.

“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan. Kami ingin keberadaan Polri benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Rudi.

Selain rumah Riswan, program RUTILAHU juga menyasar rumah milik Rahmat, seorang buruh serabutan dengan penghasilan tidak tetap, warga Kampung Pasir Kendal RT 02 RW 10, Desa Ciharas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Menurut Kapolda, program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, menyediakan hunian layak, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

“Harapannya, program ini dapat memperkuat silaturahmi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban,” katanya.

Peresmian rumah layak huni tersebut menjadi simbol harapan baru bagi para penerima manfaat, sekaligus menegaskan komitmen Polda Jawa Barat dalam mendorong terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *