Ratusan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Bupati Targetkan Dalam Sebulan Nol Persen

Berita77 Dilihat
banner 468x60

detak publik. Id— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengambil langkah tegas untuk menertibkan aset daerah. Bupati Cianjur menargetkan semua kendaraan dinas milik pemerintah daerah bebas dari tunggakan pajak dalam waktu satu bulan ke depan. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan ratusan kendaraan plat merah menunggak pajak.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Nunang Deni Cahyana, membenarkan adanya tunggakan tersebut. Berdasarkan data dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur, setidaknya 300 unit kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil, masih menunggak pajak.

banner 336x280

“Bupati langsung merespons dengan memerintahkan kami di BKAD untuk segera melunasi seluruh tunggakan. Targetnya, satu bulan ke depan harus selesai,” ujar Deni usai kegiatan pemutihan pajak dihalaman di kantor BKAD, Rabu (3/9/2025).

Program Pemutihan dan Inventarisasi

Sebagai bagian dari program penertiban ini, Pemkab Cianjur juga akan melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas. Langkah ini bertujuan untuk memilah kendaraan yang masih layak pakai dari yang sudah rusak berat.

“Dengan program ini, kita akan tahu mana kendaraan yang masih layak dan wajib bayar pajak, dan mana yang sudah tidak layak. Jika kondisinya sudah rusak berat, akan kami usulkan untuk penghapusan aset dan pajaknya juga dihapuskan,” jelas Deni.

Sanksi Tegas bagi Penunggak

Untuk memastikan kepatuhan, Deni menegaskan bahwa Pemkab Cianjur akan menerapkan sanksi tegas bagi perangkat daerah yang tidak segera melunasi tunggakan pajak kendaraannya.

“Kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayar akan kami tarik. Setelah tunggakan dilunasi, baru akan kami kembalikan,” tegasnya.

Deni juga menambahkan bahwa program ini akan menjangkau seluruh kendaraan dinas, termasuk yang sudah dihibahkan ke desa atau lembaga vertikal. Pihaknya akan berkoordinasi dengan P3DW Cianjur untuk membantu memfasilitasi proses balik nama agar kendaraan tersebut tidak lagi tercatat sebagai aset Pemda.

“Jika sudah dihibahkan, tanggung jawab pajaknya ada pada penerima. Namun, jika masih tercatat milik Pemda, kita akan bantu agar segera dibalik nama,” tutup Deni

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed