Ribuan Nasabah LKM Akhlakul Karimah Cianjur Dilanda Kepanikan Setelah Sulit Tarik Dana

Berita5 Dilihat
banner 468x60

detak publik. Id– Ribuan nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah di Cianjur dilanda kepanikan setelah mengalami kesulitan mencairkan dana simpanan mereka. Dugaan isu pembekuan operasional menjadi pemicu utama penarikan dana massal yang tidak dapat dilayani secara normal oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Cianjur tersebut.

Seorang nasabah, Ahmad (45), yang telah menyimpan dana di LKM selama satu tahun, mengaku mulai kesulitan menarik uangnya sejak dua bulan terakhir. “Awalnya normal, tapi sekarang sangat sulit. Padahal penarikan dana yang saya lakukan hanya jutaan rupiah,” keluhnya, Kamis (25/9/2025).

banner 336x280

Ahmad menyatakan kekhawatirannya karena dana tabungan sebesar Rp5 juta yang rencananya akan digunakan untuk modal usaha, kini tak jelas nasibnya. Ia juga menyebutkan banyak nasabah lain dengan simpanan hingga ratusan juta rupiah yang mengalami masalah serupa.

Direktur Utama LKM Akhlakul Karimah, Toharudin, menjelaskan bahwa masalah ini berawal dari pernyataan pemerintah daerah terkait rencana pembekuan BUMD tersebut. “Banyak nasabah yang menarik simpanan mereka secara serentak berawal dari informasi yang beredar bahwa pemerintah daerah tidak akan lagi memberikan suntikan dana penyertaan modal,” kata Toharudin.

Toharudin mengklaim bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong agar LKM tersebut tidak dibekukan. “Saya jamin dana nasabah aman,” tegasnya.

Untuk saat ini, aktivitas penghimpunan dana telah dihentikan sementara, dan penarikan dana hanya dapat dilayani secara bertahap dan dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, Kabag Perekonomian Pemkab Cianjur, Firman, membenarkan bahwa LKM Akhlakul Karimah sedang dalam kondisi tidak sehat. Firman menjelaskan bahwa LKM tersebut saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh OJK dan pemeriksaan khusus (riksus) oleh inspektorat.

“Memang LKM Akhlakul Karimah sedang tidak sehat. Kami meminta kepada nasabah untuk tenang dan tidak perlu khawatir karena masih dalam pemeriksaan OJK dan Inspektorat. Kita tunggu hasil pemeriksaannya seperti apa,” pungkas Firman.

Keterbatasan penarikan dana ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan nasabah, yang berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera memberikan solusi konkret untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menjamin keamanan dana yang telah mereka simpan.(DJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *