CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur melakukan penandatanganan fakta integritas untuk tidak mengkonsumsi narkoba. Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab para anggota Sat Pol PP dan Damkar dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Penandatanganan fakta integritas ini juga sebagai respons atas penangkapan salah seorang oknum anggota Sat Pol PP yang positif menggunakan narkoba jenis shabu-shabu sejak tahun 2016. Oknum tersebut juga mengaku telah mengkonsumsi narkoba tersebut tiga hari sebelum penengkapan.
Kasat Pol PP Joko Purnomo menyatakan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada anggota yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Pihaknya tidak akan mentolerir perilaku yang tidak profesional dan merusak integritas institusi.
“Dengan penandatanganan fakta integritas ini, Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan profesionalisme anggotanya, serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Cianjur,” terang Joko usai memimpin apel akbar dihalaman pendopo, Jum’at (21/3/2025).
Penandatanganan fakta integritas dilakukan di halaman pendopo Cianjur, dengan dihadiri oleh seluruh anggota Satpol PP dan Damkar. Dalam acara tersebut, Kasat Pol PP Joko Purnomo menegaskan pentingnya komitmen ini untuk menjaga citra institusi dan memastikan semua anggota tetap berada pada jalur yang benar.
“Jika ada anggota yang kembali terbukti mengonsumsi narkoba, kami akan memberikan sanksi berat bahkan pemecatan,” tegas Joko.
Joko menambahkan bahwa kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota agar selalu menjaga perilaku dan disiplin. Fakta integritas ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi anggota Satpol PP maupun Damkar Kabupaten Cianjur yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Satpol PP Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal dan memberikan pembinaan kepada seluruh anggotanya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat,” pungkasnya.