CIANJUR – Enam anak punk di Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi. Akibatnya, seorang anak berinisial A (12) meninggal dunia, sementara lima orang lainnya masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Sindangbarang.
Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (11/2/2025) malam ketika keenam korban membeli tujuh botol alkohol 70 persen dari sebuah apotek di depan Alun-Alun Sindangbarang. Mereka kemudian mencampurkan alkohol tersebut dengan minuman berenergi sebelum mengonsumsinya bersama.
Namun, pada Rabu (12/2/2025) malam, mereka mulai merasakan gejala keracunan seperti pusing, mual, dan muntah. Sayangnya, salah satu dari mereka yang masih di bawah umur, yakni A (12), ditemukan sudah meninggal dunia.
Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, mengonfirmasi bahwa lima korban lainnya masih dalam penanganan medis.
“Jadi kemarin malam kami kedatangan enam orang anak punk didampingi polsek. Namun, satu di antaranya sudah meninggal, sementara empat lainnya masih dalam perawatan, dan satu orang dalam kondisi sehat,” tuturnya, Senin (13/2/2025).
Korban meninggal dunia, A (12), diketahui merupakan warga asal Banten. Sementara lima korban lainnya yang masih dalam perawatan adalah A (19)warga Tangerang,
S (29) warga Cianjur Kota, R (20) warga Kecamatan Kadupandak, E (26) warga Cisaat, Sukabumi dan AR (20), warga Kadupandak.
Jenazah korban telah dibawa oleh pihak kepolisian ke RSUD Sayang Cianjur untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya konsumsi alkohol yang tidak sesuai peruntukannya. Pihak berwenang mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak melakukan tindakan serupa demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang.