detak publik – Konflik berdarah antar kelompok pemuda di Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, yang berakhir tragis menewaskan satu orang dan empat lainnya mengalami luka-luka berhasil diungkap Polres Cianjur. Tiga orang pelaku diamankan dan beberapa orang diantaranya masih dalam pengejaran masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Korban tewas diketahui bernama Asep Riski (27), warga Kampung Pasir Sereh, Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang. Ia meninggal dunia dengan sejumlah luka bacokan, termasuk jari tangan yang putus akibat sabetan senjata tajam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa peristiwa itu dipicu oleh konflik antara dua kelompok pemuda dari kampung berbeda, yakni Palalangon dan Rasabala. Ketegangan bermula dari tuduhan pencurian ponsel milik salah satu warga Palalangon.
“Awalnya kelompok dari Kampung Rasabala yang membawa korban datang ke lokasi untuk klarifikasi, namun situasi memanas dan akhirnya berujung pada bentrokan fisik,” ungkap AKP Tono kepada awak media, Jum’at (11/7/2025).
Ia menjelaskan, komunikasi antar kedua kelompok sebelumnya dilakukan melalui media sosial Instagram, di mana mereka saling mengirim pesan tantangan melalui direct message (DM). Kesepakatan untuk bertemu justru berakhir dengan kekerasan brutal.
“Setibanya di lokasi, kelompok korban kalah jumlah. Dalam kondisi terdesak, korban tertinggal dan menjadi sasaran pengeroyokan hingga meninggal dunia di tempat,” tambahnya.
Polisi yang bergerak cepat ke lokasi kejadian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah golok, dua bilah samurai, empat batang kayu, satu batang bambu, jaket, topi, sandal dan unit sepeda motor.
Ketiga tersangka yang telah ditangkap kini mendekam di sel tahanan Polres Cianjur. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti mereka.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan dan perburuan terhadap sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Mereka kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Penanganan kasus ini menjadi prioritas. Kami imbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri,” pungkas Tono.