Dari Magelang, Bupati Cianjur Perintahkan THM Tutup Jelang Ramadan 1446 H

Berita, Cianjur482 Dilihat
banner 468x60

CIANJUR, detakpublik.id – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian memerintahkan seluruh tempat hiburan malam (THM) di Kota Tatar Santri tutup.

Diketahui, Wahyu masih berada di Akademi Militer (Akmil) Magelang dan sedang menjalani retret kepala daerah se-Indonesia

banner 336x280

Dirinya bahkan akan menjatuhkan sanksi pada pemilik THM jika ada yang nekat melanggar dengan tetap membuka bisnisnya jelang memasuki bulan suci.

“Tidak boleh ada aktivitas THM selama Ramadan, semua ditutup. Cianjur kan dikenal sebagai Kota Santri, maka THM pasti akan ditutup, termasuk karaoke dan lainnya,” ujar Wahyu saat dihubungi pada Senin, 24 Februari 2025.

Wahyu menerangkan, pemerintah akan segera menyiapkan surat edaran resmi terkait larangan beroperasinya THM menjelang bulan Ramadan 1446 H.

“Tentu nanti surat edarannya agar semua sesuai dengan aturan yang jelas,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *