Belum Terapkan WFA bagi ASN, Pemkab Cianjur Prioritaskan Pelayanan Publik dari Kantor

Berita, Cianjur6 Dilihat
banner 468x60

CIANJUR – Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah atau lebih dikenal work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

Bupati Cianjur, M. Wahyu Ferdian, menjelaskan bahwa kebijakan WFA belum dapat diterapkan di lingkungan ASN Kabupaten Cianjur karena belum sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pelayanan publik di daerah, khususnya pada level pelayanan dasar hingga desa.

banner 336x280

“Untuk saat ini WFA belum bisa diberlakukan di Cianjur. Kami masih mengutamakan kehadiran fisik ASN di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, terutama di wilayah-wilayah pelosok,” ujar Bupati, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, penerapan WFA lebih cocok diterapkan di kota-kota besar yang memiliki infrastruktur digital dan sistem layanan berbasis teknologi yang sudah matang. Sementara di Kabupaten Cianjur, tantangan geografis dan belum meratanya sarana digital masih menjadi kendala utama.

“Kami tidak menolak perubahan, namun harus disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan daerah. Fokus kami saat ini adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat dan menyeluruh, bahkan sampai tingkat desa,” tambahnya.

Pemkab Cianjur tetap membuka peluang untuk mengadopsi kebijakan tersebut di masa mendatang, dengan catatan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan sistem kerja digital sudah lebih mapan.

“Ke depan tentu akan terus kami evaluasi. Tapi saat ini, kehadiran langsung ASN masih sangat dibutuhkan,” pungkas Wahyu.

Dengan tidak menerapkan WFA bagi ASN di lingkungan Pemkab Cianjur, ASN akan tetap bekerja seperti biasa di kantor sesuai jam kerja yang berlaku. Namun Pemkab Cianjur terus mendorong peningkatan kedisiplinan dan produktivitas aparatur sipil untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *