Alokasi Sekolah Rakyat Cianjur Berlanjut, Kemensos Targetkan Mulai Rintisan 2026

Berita, Cianjur176 Dilihat
banner 468x60

detakpublik – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Cianjur, yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, sempat tertunda karena dua lokasi sebelumnya dibatalkan. Namun Pemerintah Kabupaten Cianjur (Pemkab) telah mengusulkan kembali lokasi baru, sementara Kemensos menargetkan operasional rintisan dapat dimulai pada tahun ajaran 2026.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, menjelaskan bahwa SR merupakan program pemberdayaan sosial dengan sistem boarding school yang dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.

banner 336x280

“Sejak 4 September 2025, Kementerian PUPR telah menyetujui pembatalan dua lokasi itu. Setelah laporan resmi, kami kemudian mengajukan lokasi yang baru,” kata Tedy, Selasa (16/12/2025).

Dinsos Cianjur kemudian mengajukan lahan alternatif seluas 9,8 hektare di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, luasan yang mendekati kebutuhan ideal 10 hektare untuk pembangunan sekolah. Meskipun demikian, lokasi baru ini masih membutuhkan kajian lanjutan yang komprehensif.

“Namun usulan lokasi yang baru, tidak langsung disetujui, masih akan dilakukan peninjauan ulang termasuk Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penilaian aksesibilitas jalan,” ungkap Tedi

Sambil menunggu pembangunan fisik definitif, Kemensos RI meminta Pemkab Cianjur untuk segera merintis kegiatan belajar mengajar pada Juni 2026, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

Pada tahap rintisan, SR Cianjur akan menerima 100 siswa, dengan rincian: 50 siswa SD, 25 siswa SMP, dan 25 siswa SMA. Seluruh calon peserta akan diseleksi dari keluarga miskin ekstrem kategori desil 1 dan 2 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk menunjang sistem boarding school, Dinsos telah berkoordinasi dengan sejumlah balai pelatihan sosial dan BLK untuk menyiapkan tenaga pendukung seperti pengasuh, wali asrama, dan petugas jaga 24 jam.

Tedy menegaskan, peran Pemkab Cianjur terbatas pada penyediaan lahan dan pendampingan administratif. Pembangunan fisik Sekolah Rakyat sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sementara penetapan peserta dan tenaga pengajar berada di bawah Kemensos.

“Pemkab Cianjur hanya menyediakan lahan dan mendampingi proses. Kami memastikan seluruh proses penetapan lokasi, kajian teknis, dan persiapan rintisan dapat diselesaikan tepat waktu agar Sekolah Rakyat di Cianjur dapat mulai berjalan tahun depan,” pungkas Tedy.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *