Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru, Ribuan Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan

Berita, Lifestyle107 Dilihat
banner 468x60

detakpublik– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggelar operasi terpadu menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang ditandai dengan pemusnahan besar-besaran terhadap minuman keras (miras) dan rokok ilegal. Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemkab dalam menjaga ketertiban umum dan menekan peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 2.237 botol minuman keras beralkohol serta 7.938 bungkus atau setara 159.660 batang rokok noncukai.

banner 336x280

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara digilas menggunakan alat berat, disaksikan langsung oleh Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian, bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur.

Kegiatan pemusnahan dirangkai dengan peresmian penambahan sarana prasarana bagi Satpol PP. Fasilitas baru tersebut meliputi kendaraan patroli baru, perahu karet untuk operasi penyelamatan.

Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, menyatakan bahwa penambahan sarana ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat menjelang akhir tahun.

“Tugas penertiban tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Perlu kerja bersama dengan seluruh lapisan masyarakat agar peredaran barang-barang yang merugikan dapat ditekan,” tegas Bupati Wahyu.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa operasi penertiban minuman beralkohol telah diintensifkan sejak awal Desember di sejumlah titik strategis seperti Cipanas, Cikalong, dan Cianjur Kota.

“Penertiban akan difokuskan disejumlah tempat yang rawan kriminalitas, karena dengan tingginya angka kriminalitas biasanya banyak barang haram yang beredar. Pedagang yang terjaring operasi kita amankan untuk diproses sesuai aturan,” kata Djoko.

Djoko menegaskan, setiap temuan minuman beralkohol ilegal akan diproses secara hukum, termasuk melalui jalur Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Langkah ini merupakan bagian dari upaya aparat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat selama momentum Nataru.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *