Aturan ODOL Berlaku, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Cianjur Naik

Berita, Cianjur2 Dilihat

CIANJUR – Pemberlakuan aturan baru mengenai angkutan barang yang melebihi ukuran dan muatan, yang dikenal dengan istilah over dimension and over load (ODOL), mulai berdampak signifikan terhadap kenaikan harga sejumlah komoditas sayuran di pasar-pasar tradisional Kabupaten Cianjur.

Pembatasan berat barang yang diangkut membuat distribusi hasil pertanian terhambat, sehingga mengakibatkan penundaan pasokan ke pasar induk.

“Iya sejak ada pembatasan muatan mengakibatkan pengiriman barang menjadi berkurang. Karena barang sedikit dan permintaan banyak, harganya pada naik. Ya mulai merangkak naik sejak dua hari lalu, seperti tomat, bawang merah, dan cabai mulai pada naik,” ungkap Herman, seorang pedagang sayuran di Pasar Ciranjang, Minggu (22/6/2026).

Aturan tersebut menghambat distribusi hasil panen petani ke kota-kota besar, termasuk Pasar Induk Cianjur. Sebelumnya, truk-truk pengangkut sayuran mampu membawa komoditas dalam jumlah besar, namun kini kapasitasnya berkurang hingga setengah dari biasanya.

“Aturan ODOL ini berdampak pada hasil panen petani yang tidak terangkut dari wilayah penghasil sayuran, dan berdampak pada kelangkaan barang di sejumlah pasar. Sehingga tak heran jika harga barang naik,” jelas Herman.

Tak hanya pedagang, petani sayur di wilayah Pacet dan Cipanas pun ikut terdampak. Banyak hasil panen mereka yang tidak terangkut karena keterbatasan armada pengangkut. Akibatnya, sebagian hasil pertanian menumpuk di kebun dan tidak sampai ke pasar.

“Hasil panen kami banyak yang tidak terjual karena susah cari truk yang mau angkut dengan kapasitas terbatas. Kami rugi, dan masyarakat di kota juga kena imbas karena harga jadi naik,” kata Endang, petani sayur asal Kecamatan Pacet.

Kondisi ini menyebabkan kelangkaan komoditas di sejumlah pasar di Cianjur, sehingga mendorong naiknya harga sayuran seperti kol, wortel, bawang, cabai dan tomat. Kenaikan harga bervariasi mulai dari 10 hingga 30 persen dalam sepekan terakhir.

Pemerintah daerah diharapkan segera mencarikan solusi agar kebijakan ODOL tidak memicu krisis distribusi pangan. Salah satunya dengan menyediakan skema transportasi alternatif atau penyesuaian operasional agar pasokan dari petani tetap lancar tanpa melanggar aturan yang berlaku.