Bansos Digital Mulai Oktober, Cianjur Masih Menunggu Regulasi Teknis Pusat

Berita, Cianjur29 Dilihat
banner 468x60

detakpublik, CIANJUR — Pemerintah Pusat tengah menyiapkan transformasi digital sistem perlindungan sosial yang ditargetkan mulai diterapkan pada Oktober 2026. Melalui skema berbasis Digital Public Infrastructure (DPI), sekitar 50 juta warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 5 diproyeksikan menerima bantuan sosial (bansos) secara langsung melalui rekening masing-masing.

Skema tersebut dirancang untuk mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data lintas instansi, serta sistem pembayaran digital. Penyaluran bantuan juga diarahkan tidak lagi melalui pemerintah daerah sebagai penyalur dana.

banner 336x280

Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah masih menunggu kepastian regulasi. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur menyatakan belum menerima petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis terkait mekanisme penyaluran bansos melalui sistem baru itu.

Plt. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus, mengatakan informasi yang diterima pihaknya sejauh ini baru berupa arah kebijakan dari pemerintah pusat.

“Hingga saat ini, kami belum menerima surat edaran secara resmi terkait regulasinya secara teknis, baru sebatas arah kebijakan. Aturan pelaksanaan, juklak-juknis, dan tahapannya belum keluar,” ujar Handika, Senin(21/9/2026).

Verifikasi Penerima Menggunakan Data Lintas Instansi

Dalam rancangan kebijakan tersebut, penetapan kelayakan penerima bansos akan dilakukan melalui verifikasi silang menggunakan data dari berbagai instansi pemerintah.

Informasi yang menjadi bagian dari proses verifikasi antara lain kepemilikan kendaraan dan status aparatur sipil negara (ASN). Pendekatan ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi data penerima sekaligus memastikan bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.

Pemerintah memperkirakan digitalisasi sistem perlindungan sosial berpotensi menghasilkan penghematan anggaran hingga Rp1.200 triliun. Kendati demikian, angka tersebut masih berupa proyeksi dan dapat berubah sesuai hasil penghitungan serta perkembangan implementasi kebijakan.

Handika membenarkan bahwa arah kebijakan pemerintah pusat mengacu pada penyaluran bantuan tunai secara langsung kepada penerima manfaat melalui rekening.

“Bantuan uang tunai langsung dan tidak melalui daerah. Kalau menyimak informasi, penyalurannya dalam bentuk rekening,” katanya.

Ia menambahkan, Dinsos Cianjur akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat setelah regulasi dan petunjuk teknis diterbitkan. Sosialisasi tersebut diperlukan agar warga memahami persyaratan, mekanisme, serta tahapan penyaluran bantuan.

Penentuan Desil Tetap Menjadi Kewenangan BPS

Terkait pengelompokan masyarakat berdasarkan desil, Handika menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap dapat membantu proses pembaruan data. Namun, penetapan tingkatan desil bukan kewenangan pemerintah daerah.

“Masalah desil, walaupun kita perbaiki, yang menentukan tingkatannya tetap dari pihak BPS,” ujarnya.

Menurut Handika, masyarakat yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi dapat mengusulkan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan. Usulan tersebut kemudian diproses melalui mekanisme administrasi pemerintah daerah.

Secara umum, tahapan pembaruan data yang dijelaskan Dinsos Cianjur meliputi penga juan data masyarakat mengusulkan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, penetapan daerah data usulan diterbitkan melalui keputusan bupati, verifikasi lapangan pendamping program keluarga harapan (PKH) melakukan pengecekan kondisi penerima secara langsung, penetapan desil data selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang menjadi kewenangan BPS.

Meski demikian, Handika menegaskan bahwa alur pembaruan dan penyaluran bansos dalam skema digital tersebut masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

“Berarti saat ini memang belum ada instruksi detail dari pusat dan masih menunggu regulasi teknis dan alurnya seperti apa dari pusat,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *