detapublik, CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menegaskan kesiapan pembiayaan penanggulangan bencana meski alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) dalam APBD 2026 yang menyusut dan tersisa sekitar Rp5 miliar. Untuk menjaga respons tetap optimal, pemerintah daerah menyiapkan mekanisme pergeseran anggaran lintas pos sebagai penopang kebutuhan darurat.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan bahwa keterbatasan sisa BTT tidak akan mengganggu kecepatan penanganan bencana. Menurutnya, kebijakan fiskal daerah dirancang adaptif, mengingat karakteristik wilayah Cianjur yang rawan banjir, longsor, hingga kekeringan.
“Penanganan bencana tetap menjadi prioritas. Kami menyiapkan skema penyesuaian anggaran agar kebutuhan mendesak di lapangan tetap terpenuhi,” ujarnya, Selasa(28/4/2026).
Pemkab mengarahkan alokasi tambahan pada sektor-sektor krusial, terutama pemulihan infrastruktur vital seperti jembatan dan akses jalan yang terdampak, serta langkah mitigasi untuk menekan risiko banjir dan kekeringan. Pemerintah juga tidak menetapkan angka tambahan secara kaku, guna menjaga fleksibilitas penggunaan anggaran sesuai dinamika kejadian.
Di sisi lain, ancaman perubahan iklim menjadi perhatian serius. Berdasarkan proyeksi pemerintah pusat, Cianjur berpotensi mengalami masa peralihan cuaca ekstrem menuju musim kemarau yang lebih panjang dari pola normal. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap sektor pertanian dan ketersediaan air bersih.
“Kami mengantisipasi dampak kemarau panjang, terutama pada produksi pangan dan suplai air. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat,” kata Wahyu.
Pemkab turut mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap kerentanan infrastruktur di wilayah rawan longsor serta potensi penurunan hasil pertanian akibat defisit air. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kesiapsiagaan kolektif untuk meminimalkan dampak sosial dan ekonomi dari potensi bencana.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas daerah di tengah meningkatnya ketidakpastian iklim, sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

















