Buntut Empat Remaja Tewas Menegak Miras, Sat Pol PP Razia Cipta Kondisi Sasar Warung Jamu

Uncategorized12 Dilihat
banner 468x60

Cianjur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur menggelar razia cipta kondisi dan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) serta kantong plastik berisi miras oplosan dari sejumlah warung jamu di berbagai lokasi, Senin (16/6/2025) malam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan bahwa razia ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras, terutama oplosan, yang akhir-akhir ini kembali menelan korban jiwa.

banner 336x280

“Razia ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari kejadian tragis yang merenggut nyawa empat remaja pada Sabtu dan Minggu, 14–15 Juni 2025. Mereka sempat mendapat perawatan di RSUD Sayang Cianjur, namun sayangnya nyawa mereka tidak tertolong,” ujarnya saat menggelar jumpres, Selasa (17/6/2025) sini hari.

Djoko menegaskan, razia dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Cianjur sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya miras oplosan yang semakin meresahkan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi serupa akan terus kami lakukan secara berkala di titik-titik rawan peredaran miras. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi miras, terutama oplosan yang jelas berbahaya bagi kesehatan bahkan bisa berujung kematian. Para pemilik warung yang kedapatan menjual miras diberikan pembinaan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *