Cegah Penyalahgunaan Beras SPHP, BULOG Cianjur Perketat Pengawasan

Berita, Cianjur34 Dilihat
banner 468x60

detakpublik, CIANJUR — Perum BULOG memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara nasional. Langkah terukur ini diambil sebagai respons cepat atas temuan dugaan penyalahgunaan oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Selain mendukung penuh proses hukum oleh aparat penegak hukum, BULOG resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Pembentukan satgas ini mengintegrasikan pemantauan jalur distribusi dan evaluasi kepatuhan mitra penyalur guna memitigasi potensi penyimpangan sejak dini di seluruh wilayah operasional.

banner 336x280

Direksi Perum BULOG turut menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat daerah untuk memperkuat sinergi pengawasan bersama Dinas Pangan setempat dan Satgas Pangan Polri. Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti secara masif di daerah, salah satunya oleh Perum BULOG Cabang Cianjur.

Kepala Perum BULOG Cabang Cianjur, H. Muhammad Azwar Fuad, menegaskan bahwa penyaluran beras SPHP di wilayah hukumnya dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Terhadap penyaluran beras SPHP di Kantor Cabang Cianjur, sampai dengan saat ini kita bisa pastikan sudah sesuai dengan peraturan. Setelah kejadian di Jakarta, Direksi menginstruksikan seluruh jajaran membentuk satgas penertiban bersama Dinas Pangan dan Satgas Pangan Polres,” ujar Azwar Fuad, kepada awak media, Minggu (1/11/2026).

Azwar mengungkapkan, sidak lapangan bersama unsur terkait selama dua hari terakhir terhadap mitra Rumah Pangan Kita (RPK)—baik di pasar tradisional maupun nonpasar—menunjukkan tidak adanya pelanggaran teknis maupun harga.

Seluruh mitra RPK di Cianjur tercatat menjual beras SPHP di bawah atau maksimal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni pada kisaran Rp61.000 hingga Rp62.500 per kemasan 5 kilogram. Tim pemeriksa juga tidak menemukan adanya indikasi pembukaan kemasan, pengoplosan, atau penggantian karung resmi SPHP keluaran gudang BULOG.

Meski demikian, pihak BULOG Cianjur tetap melayangkan imbauan keras kepada seluruh jaringan RPK agar tidak melanggar regulasi penanganan CBP.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya berat. Selain pencabutan status kemitraan, oknum bersangkutan akan diproses hukum oleh Satgas Pangan,” tegas Azwar.

Skema pengawasan beras SPHP kini menerpakan sistem berlapis, menggabungkan audit internal BULOG serta monitoring gabungan bersama Satgas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pangan. Pengawasan gabungan yang telah beroperasi dalam tiga tahun terakhir ini kembali ditingkatkan intensitasnya melalui penguatan konsolidasi dan inspeksi mendadak secara berkala.

Secara teknis, beras SPHP dikemas langsung di gudang resmi BULOG dari karung kapasitas 50 kilogram menjadi kemasan eceran 5 kilogram sebelum didistribusikan. Penyaluran dilakukan melalui mitra RPK, Gerakan Pangan Murah (GPM) kerja sama Dinas Pangan bersama TNI/Polri, serta Operasi Pasar Murah (OPM) oleh Dinas Perdagangan.

Melalui pengetatan pengawasan berlapis dan penyiapan sanksi tegas, BULOG memastikan penyaluran beras SPHP di seluruh wilayah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi menjaga stabilitas pasokan serta harga beras nasional.(DJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *