detakpublik, CIANJUR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Cianjur pada tahun ajaran 2026/2027 menjadi perhatian publik setelah sekolah tersebut ditetapkan sebagai pelaksana program Sekolah Maung, sebuah kebijakan unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencetak generasi berprestasi dan berdaya saing tinggi.
Meski mendukung tujuan program tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur menilai implementasinya masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari minimnya sosialisasi hingga potensi terbatasnya akses bagi calon peserta didik akibat ketatnya mekanisme seleksi.
Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Rustam Efendi, mengatakan program Sekolah Maung merupakan kebijakan yang diinisiasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat dan diterapkan di sejumlah SMA maupun SMK terpilih di berbagai daerah.
Menurutnya, DPRD telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat guna memperoleh penjelasan terkait konsep dan pelaksanaan program tersebut.
“Program ini memang merupakan arahan gubernur untuk mencetak sumber daya manusia unggul. Namun kami menilai sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah masih kurang optimal serta tidak dilakukan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan SPMB,” kata Rustam, Rabu (18/6/2026).
Ia menegaskan, kurangnya penyebaran informasi menyebabkan sebagian masyarakat belum memahami secara utuh mekanisme, persyaratan, hingga tujuan dari program Sekolah Maung. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah tingginya minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah yang masuk dalam program tersebut.
Menyikapi hal itu, Komisi IV DPRD Cianjur menyampaikan tiga catatan penting kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertama, meningkatkan kualitas sosialisasi agar informasi terkait program dapat diterima secara menyeluruh oleh sekolah, orang tua, dan calon peserta didik.
Kedua, DPRD meminta adanya fleksibilitas dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi tingginya jumlah pendaftar yang tidak dapat tertampung di SMAN 1 Cianjur akibat keterbatasan kuota.
Ketiga, DPRD berkomitmen mengawal proses penerimaan peserta didik baru agar siswa yang tidak lolos seleksi di SMAN 1 Cianjur tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas melalui sekolah-sekolah unggulan lainnya di Kabupaten Cianjur.
“Kami meminta ada ruang fleksibilitas dari Dinas Pendidikan Provinsi karena tidak seluruh calon siswa bisa terakomodasi di SMAN 1 Cianjur. Yang terpenting, hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tetap terjamin,” ujar Rustam.
DPRD berharap evaluasi terhadap pelaksanaan tahun pertama Sekolah Maung dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga tujuan peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai tanpa mengurangi prinsip pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat. (DJ)
















