CIANJUR – Jajang (30) seorang pekerja PT Lianhua Leather Industry (LLI), tewas seketika setelah terjatuh saat memasang asbes di area pabrik yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Rabu (11/6/2025).
Peristiwa nahas itu diduga terjadi akibat korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Keselamatan Kerja.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Cahyadi Mulya, membenarkan insiden tersebut. Diduga korban terjatuh setelah menginjak lembaran asbes yang pecah.
“Korban jatuh dari ketinggian ketika sedang memasang atap asbes. Namun saat menginjak asbes yang rapuh, asbesnya pecah sehingga mengakibatkan korban jatuh ke bawah lantai.san meninggal dunia,” terang Cahyadi kepada awak media, Kamis (12/6/2025).
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cianjur, Ipda Radhika, membenarkan bahwa korban meninggal di PT Lianhua diduga tidak mengenakan alat keselamatan kerja (APD). Pihak kepolisian akan memanggil PT Lianhua untuk dimintai keterangan terkait kejadian ini.
“Kita akan memanggil dari pihak Lianhua untuk dimintai keterangan. Sedangkan korbannya sudah diserahkan kepada kelurga korban,” kata Dhika.
Jenazah korban telah dibawa pulang oleh pamannya yang juga bekerja di PT Lianhua dan telah dimakamkan. Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Sedangkan pihak PT Lianhua Leather Industry (LLI) belum memberikan keterangan resminya terkait meninggal pekerjanya di lokasi pabrik tersebut. Polsek Cianjur akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kelalaian keselamatan kerja di lokasi kejadian. Beberapa orang saksi telah kami panggil untuk dimintai keterangan,” pungkas Dhika.(DJ)