Disdikpora Cianjur Pantau Pemberlakuan Jam Malam, Pelajar yang Ngeyel Terancam Dikirim ke Barak Militer

CIANJUR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mulai intensif memantau pemberlakuan jam malam bagi pelajar, menyusul diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang pelajar beraktivitas di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyatakan bahwa tim gabungan yang terdiri dari unsur dinas pendidikan, kepolisian, dan Satpol PP telah beberapa kali menemukan pelajar yang masih berkeliaran di malam hari di atas jam yang ditentukan.

“Masih ada saja pelajar yang ngeyel, tidak mengindahkan aturan. Kami sudah berikan peringatan, namun jika tetap membandel, kami tidak segan-segan mengirim mereka untuk dibina penguatan pendidikan karakter di barak militer,” jelas Ruhli saat ditemui kepada awak media di kantornya, Rabu (11/6/2025).

Ruhli menegaskan kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk langkah preventif untuk mencegah pelajar terlibat dalam pergaulan bebas, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak kriminal yang kerap terjadi pada malam hari. Pengawasan akan terus diperketat, terutama di wilayah yang kerap dijadikan tempat nongkrong para pelajar.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar turut berperan aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama saat malam hari. Kami juga butuh kerja sama dengan semua pihak. Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pemerintah, tapi juga keluarga,” tegas Ruhli.(DJ)