detakpublik, CIANJUR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mengakselerasi pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah. Sebanyak 1,2 juta lembar SPPT ditargetkan tersalurkan ke seluruh 32 kecamatan dalam waktu dekat.
Hingga Selasa (14/4/2026), distribusi telah menjangkau 25 kecamatan. Bapenda kini memfokuskan pengawasan pada tahapan lanjutan, khususnya penyaluran dari kecamatan ke desa, agar dokumen pajak tersebut segera diterima wajib pajak tanpa hambatan administratif.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama, menegaskan bahwa efektivitas distribusi menjadi faktor krusial dalam mendorong kepatuhan masyarakat.
“Pengawasan kami perketat hingga tingkat desa untuk memastikan SPPT sampai langsung ke wajib pajak. Dengan distribusi yang tepat waktu, potensi penerimaan daerah dapat lebih optimal,” ujarnya kepada awak media, Senin (13/4/2026).
Seiring percepatan distribusi, Bapenda juga mengintensifkan strategi jemput bola melalui program Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling). Layanan ini difokuskan untuk menjangkau wilayah dengan keterbatasan akses, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pajaknya secara mudah.
Selain itu, Bapenda menyediakan beragam kanal pembayaran guna meningkatkan kenyamanan wajib pajak, mulai dari layanan perbankan, aplikasi digital, hingga jaringan ritel modern.
Bapenda mengimbau masyarakat yang telah menerima SPPT agar segera melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Cianjur.
Dengan kombinasi pengawasan distribusi dan kemudahan akses pembayaran, Bapenda optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak pada tahun ini akan mengalami peningkatan signifikan.












