Dua Preman Cegat Mobil Hingga Naik ke Atas Kap Mobil Sambil Mengancam, Modusnya Motor Tersenggol

Berita, Cianjur184 Dilihat

CIANJUR – Polres Cianjur berhasil manangkap dua orang preman yang videonya sempat viral di media sosial melakukan perusakan sebuah mobil dan pengancaman terhadap pengendara yang akan bertamu di wilayah Desa Puncak Manis, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban Salman Maolani hendak bertamu ke rumah H. Adang di Desa Puncak Manis dengan mengendari kendaraan mini bus.

Namun saat melintas di wilayah Rancagoong depan Indomaret tiba-tiba dari arah belakang mengejar sepeda motor matik yang ditumpang dua orang meminta berhenti sambil menggedor-gedor bodi mobil dari samping.

“Korban merasa takut dan khawatir terjadi sesuatu sehingga tidak berhenti dan terus memacu kendaraannya. Pelaku malah tambah bringas menggedor-gedor bodi mobil bahkan merusak spion hingga patah,” terang Tono saat menggelar jumpres di halaman Mapolres Cianjur, Selasa (15/4/2025).

Karena merasa tidak bersalah korban terus melanjutkan perjalanan hingga rumah H. Adang. Kedua pelaku yang terus mengejar kemudian meloncat ke kap mobil korban dan mematahkan wiper. Beruntung warga berdatangan dan mengamankan kedua pelaku.

“Kedua pelaku MF (22) dan S (34), merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas). Sebelumnya kedua pelaku mengaku melakukan aksinya karena motor mereka tersenggol dan tergilas oleh kendaraan korban. Namun itu hanya akal-akalan kedua pelaku,” jelasnya.

Tono menambahkan, korban sendiri tidak merasa adanya kontak atau senggolan antara kendaraannya dengan sepeda motor pelaku selama perjalanan.

“Tapi, menurut korban, ia tidak merasa terjadi kontak atau senggolan antara kendaraannya dengan sepeda motor pelaku selama perjalanan,” tambahnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan,” pungkas Tono.