detakpublik,CIANJUR — Empat orang tewas dan dua lainnya terpaksa menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat merenggut racun dari minuman keras (miras) oplosan di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Seluruh korban dilaporkan mengalami gejala keracunan berat setelah mengonsumsi racikan miras yang dibawa dari Bandung pada Kamis (17/9/2026).
Insiden tragis ini bermula saat DTA (29) dan RH (24) bertandang ke rumah SA (20) di Cibadak seusai bepergian dari Bandung. Keduanya membawa miras oplosan dan mengundang rekan-rekan mereka untuk pesta miras bersama. Tiga remaja perempuan, yakni F (16), V (16), dan Z (16), turut hadir dan ikut mengonsumsi racikan tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengonfirmasi bahwa dampak fatal racikan kimia tersebut baru bereaksi dua hari setelah pesta miras berlangsung.
“Keenam orang yang mengonsumsi minuman keras tersebut mulai merasakan mual, pusing, dan nyeri selang dua hari. Bahkan beberapa di antaranya mengalami kejang,” ujar Alexander kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Dampak fatal pertama menimpa SA dan RB yang dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2026). Gelombang kematian berlanjut sehari setelahnya, Minggu (20/9/2026), yang merenggut nyawa DTA serta remaja perempuan berinisial F. Sementara itu, dua korban selamat—Z dan V—hingga kini masih berjuang melewati masa kritis di rumah sakit.
Guna mengungkap tabir di balik tragedi ini, Kepolisian Resor Cianjur menerjunkan tim penyidik untuk menelusuri asal-usul serta komposisi zat berbahaya dalam minuman tersebut.
“Kami masih mendalami jenis minuman keras yang dikonsumsi beserta kandungan di dalamnya. Penyelidikan memerlukan kecermatan ekstra mengingat dua orang yang membawa minuman tersebut dari awal telah meninggal dunia,” kata Alexander. (DJ)

















