Forkopimda Cianjur Musnahkan 1.387 Botol Miras Hasil Razia

Berita, Lifestyle604 Dilihat

detak publik. Id– Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 1.387 botol miras berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman Markas Satpol PP Kabupaten Cianjur, pada Senin (4/8/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, dan unsur Muspika.

Kegiatan ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama bulan Juni hingga Juli 2025, sebagai bentuk nyata penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Cianjur.

“Hari ini kita musnahkan 1.387 botol miras hasil dari razia rutin. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah dampak negatif di masyarakat, seperti kecelakaan, kekerasan, hingga perkelahian,” ujar Bupati Wahyu Ferdian.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sudah mulai banyak pedagang miras yang menutup usahanya, meskipun masih ada yang menjual secara sembunyi-sembunyi atau melalui jalur tidak resmi.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerja sama lintas sektor dan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Cianjur bebas miras,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan bahwa pemusnahan kali ini dilakukan tanpa menunggu jumlah sitaan mencapai ribuan seperti sebelumnya.

“Sekarang, jika sudah terkumpul 500 hingga 700 botol, langsung kita musnahkan. Untuk hari ini, total 1.387 botol merupakan hasil operasi selama satu bulan terakhir,” jelas Djoko.

Ia menambahkan bahwa operasi dilakukan secara terpadu bersama Denpom, Polres, Kodim, dan Muspika, dan sekitar 50 persen miras yang disita berasal dari luar Kabupaten Cianjur. Sisanya ditemukan di wilayah perkotaan dan daerah pinggiran.

Terkait dengan miras oplosan, Djoko menjelaskan bahwa banyak yang ditemukan dalam kondisi rusak atau pecah karena disimpan dalam kemasan tidak layak dan terpapar panas.

“Kami temukan miras oplosan, namun sebagian besar sudah bocor atau meledak. Botol-botol yang utuh yang akhirnya berhasil kami musnahkan,” ujarnya.

Ke depan, Satpol PP akan terus meningkatkan intensitas razia serta melakukan pembinaan kepada masyarakat dan para pedagang. Deteksi dini berbasis intelijen juga akan diterapkan untuk mengidentifikasi wilayah yang rawan peredaran miras.

“Kami akan evaluasi terus. Bila tren meningkat, operasi akan diperkuat. Tapi jika menurun, cukup patroli rutin,” pungkasnya.