Gagalkan Penyelundupan 145 Butir Tramadol, Lapas Cianjur Perketat Pengawasan Pengunjung

Berita, Kriminal138 Dilihat
banner 468x60

detakpublik– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis obat keras ke dalam lingkungan hunian narapidana, Kamis (18/12/2025). Tiga orang pengunjung diamankan setelah kedapatan menyembunyikan ratusan butir pil Tramadol di area sensitif guna mengecoh pemeriksaan petugas.

Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terdeteksi sekitar pukul 10.30 WIB. Penemuan ini bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan penggeledahan badan rutin terhadap tamu yang hendak menjenguk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

banner 336x280

Modus Operandi dan Kronologi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mencoba menyelundupkan total 145 butir Tramadol. Modus yang digunakan tergolong klasik namun berisiko tinggi, yakni dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam celana dalam atau area selangkangan untuk menghindari deteksi alat pemindai dan penggeledahan manual.

“Barang bukti ditemukan disembunyikan di bagian tubuh sensitif (selangkangan) untuk mengelabui petugas. Namun, berkat ketelitian personel di lapangan, upaya tersebut berhasil kami patahkan,” ujar Eris Ramdani dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (18/12/2025).

Ketiga pengunjung tersebut diketahui bertujuan menjenguk seorang narapidana berinisial RS. Berdasarkan catatan pihak Lapas, RS merupakan terpidana kasus narkotika yang tengah menjalani vonis delapan tahun penjara, dengan sisa masa pidana sekitar satu tahun enam bulan.

Koordinasi dengan Pihak Kepolisian

Sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Kurang dari 30 menit pasca penangkapan, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahterimakan ke Polres Cianjur.

Eris menambahkan status hukum kasus ini, kini sepenuhnya ditangani oleh Satres Narkoba Polres Cianjur. Kepolisian akan mendalami apakah obat keras tersebut ditujukan untuk konsumsi pribadi narapidana atau bagian dari jaringan peredaran di dalam Lapas.

“Pihak Lapas akan melakukan evaluasi terhadap WBP berinisial RS terkait keterlibatannya dalam upaya penyelundupan ini,” tambah Eris.

Komitmen Pencegahan Narkotika

Eris menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan ini merupakan bukti komitmen jajarannya dalam menjaga integritas Lapas dari peredaran gelap narkoba. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam institusi.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun. Pengawasan akan terus kami tingkatkan secara berkala dan mendalam guna memastikan Lapas Cianjur tetap kondusif dan bersih dari narkoba,” tutupnya. (DJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *