Genjot Pemerataan Layanan, Pemkab Cianjur Kucurkan Rp400 Miliar untuk Infrastruktur pada 2027

Berita, Cianjur25 Dilihat
banner 468x60

detakpublik,CIANJUR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengalokasikan anggaran infrastruktur lebih dari Rp400 miliar pada Tahun Anggaran 2027. Belanja daerah ini difokuskan untuk mempercepat pemerataan pembangunan fisik, mulai dari perbaikan aksesibilitas jalan, penerangan jalan umum (PJU), jaringan irigasi, hingga fasilitas dasar pendidikan dan kesehatan.

Pengalokasian anggaran jumbo tersebut dirancang guna menyeimbangkan pemenuhan kewajiban belanja wajib (mandatory spending) dari pemerintah pusat dan provinsi dengan akselerasi program prioritas serta janji politik Kepala Daerah.

banner 336x280

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Dedy Sudrajat, menegaskan bahwa perumusan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 tetap mengacu pada koridor regulasi nasional tanpa mengesampingkan kebutuhan mendesak di masyarakat.

“Untuk 2027, kami mengacu pada mandatory spending pemerintah pusat dan provinsi. Di sisi lain, program kegiatan prioritas Bupati beserta janji politik kepala daerah tetap kami optimalkan,” ujar Dedy saat dihubungi, Senin (19/10/2026).

Fokus Perbaikan Akses dan Fasilitas Dasar

Dedy menjelaskan, ketersediaan konektivitas jalan dan PJU menjadi prioritas utama guna menopang laju mobilitas serta kegiatan ekonomi warga. Di samping itu, perbaikan jaringan irigasi turut menjadi perhatian penting untuk menjaga ketahanan pangan dan keandalan sektor pertanian daerah.

Tak hanya sektor perhubungan dan sumber daya air, sektor infrastruktur fisik untuk pendidikan dan kesehatan juga memperoleh porsi strategis. Kebijakan ini sekaligus merespons arahan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait percepatan kualitas pelayanan dasar di daerah.

“Anggaran sektor infrastruktur secara keseluruhan berada di atas Rp400 miliar. Selain jalan, penerangan, dan irigasi, porsi untuk infrastruktur sekolah serta sarana kesehatan juga dimasukkan dalam skema prioritas,” tuturnya.

Kepastian Alokasi Belanja Wajib (Mandatory Spending)

Dalam penyusunan APBD 2027, Pemkab Cianjur memastikan pemenuhan ambang batas (threshold) belanja wajib sesuai amanat undang-undang. Pemkab mengunci porsi alokasi fungsi pendidikan sebesar minimal 20 persen dan sektor kesehatan sebesar 10 persen dari total belanja daerah.

Langkah penyesuaian (alignment) antara ketentuan mandatory spending dan proyek strategis daerah ini diharapkan menjadi fondasi efektivitas anggaran tahun 2027.

“Penyesuaian antara kewajiban belanja dan kebutuhan riil di lapangan menjadi kunci arah kebijakan fiskal daerah. Melalui perencanaan yang matang, Pemkab Cianjur optimistis akselerasi infrastruktur ini mampu mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” pungkas Dedy.(dj)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *