Jelang Idul Adha 2026, DPKHP Cianjur Perketat Skrining Hewan Kurban Lintas Provinsi

Berita, Cianjur23 Dilihat
banner 468x60

detakpublik,CIANJUR — Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur memastikan seluruh hewan kurban yang beredar menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular strategis, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Upaya pengawasan dan mitigasi dilakukan secara intensif sejak awal April 2026 melalui pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, hingga pemantauan distribusi ternak dari luar daerah.

banner 336x280

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi, mengatakan pengawasan difokuskan pada jalur distribusi utama hewan kurban, terutama ternak yang didatangkan dari wilayah pemasok seperti Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Setiap hewan yang masuk langsung diperiksa kesehatannya dan wajib menjalani vaksinasi PMK sesuai arahan Kementerian Pertanian. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kasus wabah seperti yang pernah terjadi pada 2022,” ujar Ade, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pengawasan saat ini diprioritaskan di bandar besar dan lokasi penampungan utama yang menjadi pintu masuk populasi ternak ke Kabupaten Cianjur. Pemeriksaan dilakukan secara berlapis guna memastikan hewan yang dipasarkan memenuhi standar kesehatan dan layak dijadikan hewan kurban.

DPKHP juga mencatat adanya peningkatan kesadaran dari para pedagang hewan kurban terhadap pentingnya kesehatan ternak. Para pelaku usaha dinilai lebih kooperatif dalam mengikuti pemeriksaan dan vaksinasi karena berkaitan langsung dengan kepercayaan konsumen serta nilai jual ternak.

“Pedagang sekarang lebih terbuka dan sadar bahwa menjual hewan sakit atau cacat justru akan merugikan mereka sendiri,” katanya.

Meski demikian, pengawasan terhadap lapak penjualan hewan kurban musiman di pinggir jalan belum dilakukan secara menyeluruh. Aktivitas pemeriksaan diperkirakan akan lebih masif pada H-7 Idul Adha seiring meningkatnya perdagangan eceran.

Untuk mendukung keamanan dan kelayakan hewan kurban, DPKHP juga menyiagakan layanan pemeriksaan kesehatan hewan di sejumlah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) strategis.

Di wilayah Cipanas, layanan difokuskan pada skrining kesehatan, pemberian vitamin, dan penerbitan sertifikat layak kurban. Sementara di Sindangbarang, petugas melakukan pemeriksaan fisik serta pemantauan gejala klinis PMK maupun penyakit kulit LSD. Adapun Puskeswan Sukanagara melayani konsultasi kesehatan ternak dan validasi dokumen asal hewan.

DPKHP mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat membeli hewan kurban dengan memastikan ternak telah dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari petugas berwenang.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin pelaksanaan ibadah kurban berjalan sesuai syariat sekaligus memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet).

“Pengawasan dan sosialisasi akan terus kami lakukan hingga menjelang Idul Adha agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam memilih hewan kurban,” pungkas Ade.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *