Jelang Penghapusan Honorer Nasional, Ribuan Guru TKS Cianjur Diliputi Kecemasan

Berita, Cianjur36 Dilihat
banner 468x60

detakpublik, CIANJUR — Rencana penghapusan tenaga honorer secara nasional pada akhir 2026 memicu keresahan di kalangan guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten Cianjur. Pasalnya di Kabupaten masih terdapat 1.500 guru honorer tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang masih belum terakomodasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih bergantung pada keberadaan guru honorer untuk menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah negeri, terutama akibat tingginya angka pensiun guru ASN dan keterbatasan tenaga pengajar di sejumlah wilayah.

banner 336x280

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan hingga saat ini tenaga TKS masih diberdayakan melalui pendanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena kebutuhan sekolah yang belum sepenuhnya terpenuhi.

“Sekolah SD dan SMP masih sangat membutuhkan mereka. Banyak guru pensiun, sementara para TKS ini sudah lama mengabdi dan memiliki pengalaman di lapangan,” ujar Ruhli, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Cianjur sejak 1 Januari 2025 telah menghentikan pengangkatan tenaga honorer baru sebagai tindak lanjut kebijakan penataan pegawai non-ASN dari pemerintah pusat. Namun demikian, nasib ribuan guru honorer yang telah lama bertugas hingga kini masih menunggu kepastian regulasi lanjutan.

Merujuk Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Tahun 2026, guru non-ASN masih diperbolehkan mengajar di sekolah negeri dengan syarat telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat 31 Desember 2024.

Berdasarkan data Disdikpora, jumlah guru TKS jenjang SD dan SMP di Cianjur diperkirakan mencapai sekitar 1.500 orang yang tersebar di hampir seluruh kecamatan. Sebagian besar di antaranya telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, namun belum memperoleh kepastian status kepegawaian.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terlebih sebagian tenaga honorer kini telah memasuki usia yang tidak lagi kompetitif untuk mengikuti seleksi formal ASN maupun PPPK reguler.

Sebagai langkah solusi, Pemkab Cianjur tengah mengupayakan skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer yang belum terserap formasi penuh waktu. Skema tersebut dinilai menjadi alternatif realistis untuk mempertahankan keberlangsungan tenaga pengajar di sekolah negeri.

“Kami bersama pemerintah daerah akan terus berupaya semaksimal mungkin agar para honorer memiliki peluang diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Tentunya proses itu dilakukan bertahap sesuai kebutuhan sekolah dan kemampuan administrasi yang ada,” kata Ruhli.

Di tengah kebijakan penataan pegawai non-ASN secara nasional, keberadaan guru TKS di Cianjur masih menjadi penopang utama layanan pendidikan dasar, terutama di wilayah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *