Kejari Cianjur Geledah Rumah DG, Tersangka Korupsi PJU Rp40 Miliar Jejak Proyek Gelap Mulai Terkuak

Berita, Cianjur109 Dilihat
banner 468x60

detak publik. Id— Suasana Kampung Cibenda, Kecamatan Warungkondang, mendadak tegang pada Senin pagi (11/8/2025). Empat kendaraan milik penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur berhenti di depan sebuah rumah besar bercat hijau. Rumah itu milik DG mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur yang kini menjadi sorotan tajam publik sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar Tahun Anggaran 2023 di Dishub Cianjur.

DG bukan sosok sembarangan. Saat proyek bergulir, ia memegang peran ganda, sebagai Kepala Dishub sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, ketika Kejari menetapkannya sebagai tersangka, DG sudah berpindah jabatan menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Pergeseran jabatan ini sempat memicu tanda tanya, seolah kasusnya akan tenggelam. Ternyata, kejaksaan bergerak cepat.

banner 336x280

Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang, disaksikan aparat desa setempat. Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengonfirmasi langkah itu sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

“Kegiatan ini kami lakukan atas izin hakim pengadilan. Semua prosedur telah dilalui, termasuk koordinasi dengan kepala dusun, RW, dan RT,” kata Angga.

Di balik pintu rumah DG, penyidik menggeledah setiap sudut, mulai dari ruang kerja hingga lemari penyimpanan dokumen. Beberapa barang bukti diamankan, termasuk tumpukan dokumen yang diyakini terkait pengadaan PJU. Namun, Angga belum mau membeberkan detailnya.

“Ada yang kami amankan, termasuk dokumen. Tapi kami masih harus memilah dan menelaah. Tidak semua yang ditemukan langsung bisa kami ungkap ke publik,” ujarnya.

Kasus PJU ini diduga sarat penyimpangan, mulai dari spesifikasi lampu hingga dugaan penggelembungan harga. Nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah diproyeksikan untuk penerangan di berbagai titik strategis, namun di lapangan, banyak lampu tak berfungsi maksimal bahkan mangkrak.

Sementara proses hukum berjalan, DG mencoba melawan. Melalui tim kuasa hukumnya, ia mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejari Cianjur di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Sidang kini memasuki tahap krusial, mendengarkan keterangan saksi dan memeriksa bukti-bukti yang bisa menentukan arah perkara.

Kasus dugaan korupsi PJU ini menjadi sorotan publik di Cianjur karena nilainya yang besar dan melibatkan pejabat aktif. Kejari Cianjur sebelumnya telah menetapkan DG sebagai tersangka dan dua orang tersangka lainnya dari konsultan yang diduga turut terlibat dalam penyimpangan proyek tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *