Khawatir, Komisi IV DPRD Cianjur Ungkap Dampak Jika Status UHC Prioritas Dicabut

Berita, Cianjur32 Dilihat
banner 468x60

DETAKPUBLIK.ID – Kabupaten Cianjur terancam kehilangan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, menyusul dicoretnya 120 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) oleh Kementerian Sosial RI. Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur pun mengaku khawatir apabila status UHC Prioritas tersebut dicabut akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya juga merasa khawatir sebelum terjadinya pencoretan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) oleh Kementerian Sosial.

banner 336x280

“Sebelum itu, kita juga merasa khawatir, karena skema yang sudah disiapkan untuk Penerima Bukan Upah (PBU) Pemda telah disiapkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp295 miliar,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 12 Februari 2026.

Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan apabila Kabupaten Cianjur masih menerima Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk PBI-JK seperti tahun sebelumnya sebesar Rp60 miliar.

“Namun, hingga saat ini kita belum mendapatkan kepastian, apakah tahun 2026 ini kita masih mendapatkan bantuan atau tidak. Kita ketahui juga Pemprov sedang mengalami kesulitan, karena efisiensi,” ungkap Rustam.

Politisi NasDem tersebut mengatakan, bahwa saat ini sebagian dari data yang dicoret Kemensos tersebut telah dipulihkan, dan dimutasikan ke PBU Pemda ke PBI-JK sebanyak 90 ribu. Namun masih ditemukan PBI-JK yang dinonaktifkan.

“Kita sudah menyampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, karena ini kesalahan dalam pendataan,” kata Rustam.

Informasi yang diterimanya, sekitar 99,70 persen masyarakat Cianjur merupakan peserta BPJS Kesehatan, dan 40 persen diantaranya merupakan PBI-JK, serta sisanya di-cover PBU Pemda.

“Sehingga kita optimis dengan anggaran sebesar Rp290 miliar masih bisa meng-covernya. Sehingga masih bisa mempertahankan persentase kepesertaan dan keaktifan BPJS Kesehatan, dan status UHC Cianjur masih dapat diraih Cianjur,” kata Rustam.

Dia menegaskan, apabila status UHC Prioritas Cianjur dicabut, maka akan berdampak terhadap kuota pembuatan BPJS Kesehatan yang bersubsidi ke Pemkab Cianjur menjadi berkurang.

“Lalu, dari mulai pendaftaran sampai aktif, BPJS tersebut bisa sampai selama dua minggu hingga dua bulan. Sisanya pasti pelayanan kesehatan, bagi masyarakat kurang mampu bakal kesulitan untuk mengaksesnya,” tutur Rustam.

Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Cianjur terancam kehilangan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, menyusul dicoretnya 120 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) oleh Kementerian Sosial RI.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan menjelaskan, awal Februari 2026 Pemkab Cianjur menerima pemberitahun terkait adanya 120 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI
yang dicoret. Sehingga totalnya menjadi 240 ribu PBI yang dicoret dari BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Pusat.

“Dicoretnya sebanyak 120 ribu PBI tersebut mengancam status UHC Prioritas Cianjur hilang, karena jumlah kepesertaan dan keaktifan berkurang,” katanya, Rabu (11/2).

Sebelumnya lanjut dia, Kabupaten Cianjur berhasil mencapai target penerima UHC Prioritas dengan persentase BPJS Kesehatan berada di angka 98 persen, dan keaktifan peserta mencapai 81 persen.

“Karena adanya pencoretan 120 ribu perserta, maka jumlah kepesertaan di bawah 98 persen dan keaktifan hanya 78 persen yang minimalnya 80 persen agar bisa meraih UHC Prioritas,” katanya.

I Made mengatakan, pada tahun 2026 Pemkab Cianjur telah mengalokasikan sebesar Rp280 miliar untuk
mengcover UHC. Sedangkan kebutuhannya sekitar Rp398 miliar.

“Untuk Provinsi hingga saat ini belum ada kejelasan, tapi mudah-mudahan nanti tercover 25 persen seperti tahun sebelumnya. Dari total yang kita alokasikan dan jika dapat bantuan dari Provinsi sekitar 25 persen itu bisa tercover,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan terkait adanya pencoretan sebanyak 120 ribu BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Cianjur.

“Besok (hari ini,red) kita akan bekerja sama dengan OPD terkait, untuk mendapatkan data sesungguhnya, berapa yang harus kita bantu, dan berapa yang harus mendapatkan haknya dari Pemerintah Pusat,” katanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *