Kios Miras Oplosan Digerebek Satpol PP di Area Kantor Dishub Cianjur, Puluhan Botol Disita

Berita9 Dilihat
banner 468x60

detak publik. Id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur menggerebek kios penjual minuman keras (miras) oplosan yang beroperasi di dalam area kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Selasa (23/9/2025). Dari lokasi tersebut petugas berhasil menyita 96 botol miras jenis roso-roso dengan kadar alkohol tinggi.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga sekitar yang merasa resah dengan praktik penjualan miras di lingkungan instansi pemerintah tersebut. Satpol PP kemudian menurunkan tim deteksi dini untuk melakukan penyelidikan.

banner 336x280

“Setelah ada kepastian, kami langsung bergerak. Barang bukti berupa puluhan botol miras oplosan ditemukan di dalam area pagar kantor Dishub,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Menurut Djoko, miras oplosan jenis roso-roso merupakan campuran multivitamin dengan alkohol murni yang kadar alkoholnya mencapai 50–60 persen, sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. Dari lokasi, dua orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri saat razia berlangsung.

Berdasarkan keterangan sementara, miras oplosan itu kerap disasar oleh kalangan sopir angkot, tukang ojek, remaja hingga pengamen jalanan. “Kami akan terus mengembangkan operasi ini dengan menyusun strategi lanjutan, termasuk melibatkan TNI-Polri agar bisa menindak peredaran miras hingga ke akar-akarnya,” tegas Djoko.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, memastikan akan menindak tegas jika terbukti ada pegawai Dishub yang terlibat dalam praktik terlarang tersebut.

“Kami sudah berkomitmen menjaga integritas dan bersih dari penyalahgunaan miras maupun narkoba. Jika ada pegawai yang terlibat, maka akan diberi sanksi sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dishub telah melakukan tes urin terhadap seluruh pegawai, dengan hasil keseluruhan dinyatakan negatif. “Alhamdulillah, hasilnya negatif semua. Ini menjadi bukti komitmen kami menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari miras maupun narkoba,” pungkas Aris. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed