detak publik. Id– Satu dari tiga korban luka bakar akibat peristiwa terbakarnya truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pasir Hayam, Cianjur, Sabtu (1/11/2025), menghembuskan napas terakhirnya. Rivan Agustian (21), karyawan toko kelontong Yul Grosir warga Kampung Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, meninggal dunia setelah berjuang melawan luka bakar serius hingga 90% di Rumah Sakit Pertamina (RSPP) Jakarta.
Isak tangis keluarga dan kerabat langsung pecah saat menyambut kedatangan jenazah Rivan di rumah duka, Gang Haji Bakti, Kelurahan Pamoyanan, Selasa (4/11/2025) siang. Setelah di sholatkan di masjid, jenazah langsung dimakamkan di pemakaman keluarga besar Hj. Uci Sanusi, Jalan Otista 3, Kelurahan Pamoyanan, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kronologi Kecelakaan dan Kondisi Korban
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra, menjelaskan bahwa Rivan menjadi korban saat melintas di lokasi kejadian tak lama setelah truk tangki terguling dan BBM tumpah ke jalan.
“Saat itu BBM sudah tumpah ke jalan. Ketika sedang melintas, korban tersambar api hingga mengalami luka bakar serius,” ujar Ipda Ika Cakra, Selasa (4/11/2025).
Korban sempat dirawat intensif di RSUD Sayang Cianjur sebelum akhirnya dirujuk ke RSPP Jakarta karena kondisi luka bakar yang parah mencapai 90%.
“Korban sebelumnya bertahan dan menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari, hingga akhirnya meninggal dunia tadi pagi. Luka bakar korban mencapai 90 persen,” tambahnya.
Pertamina Tanggung Jawab Penuh dan Sampaikan Belasungkawa
Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto Satria, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Rivan Agustian.
“Atas nama manajemen direksi dan pribadi, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya sahabat kita, almarhum Rivan Agustina,” kata Susanto, Selasa (4/11/2025).
Susanto menegaskan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab penuh terhadap seluruh penanganan korban.
Biaya Pengobatan: Seluruh biaya pengobatan Rivan selama perawatan di RSPP ditanggung penuh oleh Pertamina.
Pertamina Memberikan Santunan
Pertamina juga memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami sudah berkomitmen dari awal untuk bertanggung jawab penuh terhadap penanganan para korban, baik selama perawatan maupun setelahnya,” jelasnya.
Latar Belakang Peristiwa Kebakaran
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 21.55 WIB, bermula dari terbakarnya truk tangki pengangkut BBM Pertamina yang terguling. Api dengan cepat merembet, menyebabkan kerusakan luas.
Korban Luka ada tiga orang termasuk almarhum Rivan mengalami luka bakar. Kerusakan Bangunan ada tujuh bangunan ludes terbakar, termasuk ruko, Kantor Bank BRI, dan pos polisi.
Kerusakan kendaraan ada sembilan kendaraan hangus. Sedangkan fasilitas umum yang mengalami kerusakan yaitu Tiang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga terdampak.(Red)


















