CIANJUR – Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan terhadap seorang penjual biji kopi, Nyanyang Suherli (45), oleh delapan anggota Resmob Polres Cianjur berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui jalur musyawarah.
Polres Cianjur juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan sejumlah anggotanya yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Kepala Urusan Binops Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Dudi Suharyana, kepada korban.
“Alhamdulillah, setelah melalui musyawarah, kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar Dudi kepada awak media usai musyawarah di Polres Cianjur.
Dudi menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting dan bahan introspeksi bagi institusi kepolisian agar dapat lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kami agar lebih profesional dalam menjalankan tugas,” ungkapnya
Sementara itu Suherli menegaskan bahwa permintaan damai tersebut tidak menghapus harapannya agar proses hukum terhadap para pelaku tetap dilanjutkan.
“Salah satu pertimbangan saya mau islah karena para pelaku tetap akan diperiksa. Saya setuju diselesaikan secara kekeluargaan asalkan proses hukum tetap berjalan,” tegas Suherli.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah sebuah video berdurasi 1 menit 17 detik berisi pengakuan korban beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat kondisi wajah korban lebam, salah satu matanya menghitam, dan beberapa giginya dilaporkan rontok, yang memperkuat dugaan penganiayaan saat proses penangkapan.
Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan hubungan antara warga dan aparat penegak hukum dapat kembali harmonis. Meski demikian, masyarakat tetap menanti komitmen Polres Cianjur untuk melakukan evaluasi internal agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.