Masuk 5 Besar ODGJ Terbanyak di Jabar, Validitas Data dan Isu “Pembuangan” Jadi Sorotan di Cianjur

Berita, Cianjur6 Dilihat
banner 468x60

detak publik, CIANJUR — Kabupaten Cianjur kini menempati peringkat kelima sebagai daerah dengan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tertinggi di Jawa Barat. Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat per 18 Mei 2026, jumlah penderita gangguan jiwa di Cianjur menembus angka 2.970 orang.

Tingginya angka tersebut memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, baik mengenai akurasi pendataan di lapangan hingga indikasi adanya praktik migrasi paksa atau “pembuangan” ODGJ antarwilayah yang masih marak terjadi di kawasan perbatasan.

banner 336x280

Berdasarkan pemetaan riil Dinkes Jabar, Kabupaten Bandung berada di posisi puncak dengan 7.321 ODGJ, disusul Kota Cimahi (3.930), Kabupaten Sumedang (3.571), Kabupaten Majalengka (3.315), dan Kabupaten Cianjur (2.970). Di bawah Cianjur, wilayah urban dan penyangga seperti Kabupaten Ciamis mencatat 2.438 jiwa, disusul Kota Bandung (2.292), Purwakarta (2.194), Bandung Barat (1.888), dan Garut (1.839).

Meskipun data resmi menyentuh angka hampir tiga ribu jiwa, realitas di lapangan diyakini jauh lebih besar. Pimpinan Yayasan Rumah Pulih Jiwa Cianjur, Rukman Samsudin, menilai statistik pemerintah tersebut belum merekam dinamika psikososial yang sesungguhnya—sebuah kondisi yang ia sebut sebagai fenomena gunung es.

“Jika merujuk pada temuan langsung di lapangan, data resmi ini belum sepenuhnya akurat. Kami memperkirakan jumlah riil ODGJ di Kabupaten Cianjur bisa mencapai dua kali lipat atau di atas 6.000 orang. Masih banyak yang belum terdata dan belum tersentuh penanganan medis maupun sosial,” ujar Rukman saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Rukman membeberkan salah satu faktor krusial yang mengerek angka ODGJ di wilayahnya, yakni dugaan praktik pembuangan penderita gangguan jiwa oleh oknum dari luar daerah ke wilayah perbatasan Cianjur.

“Hampir setiap bulan kami menemukan wajah-wajah baru (ODGJ) yang menggelandang di jalanan, terutama di area perbatasan. Indikasi bahwa mereka sengaja ‘dibuang’ oleh oknum daerah lain sangat kuat. Ini pola lama yang terus berulang dan seolah menjadi rahasia umum,” cetusnya.

Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak berjalan sendiri dan segera menetapkan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) swasta sebagai mitra strategis. “Penanganan ODGJ ini multisektoral. Sinergi antara pemprov, pemkab, tenaga medis, dan LKS harus dilembagakan agar penanganan korban dilakukan secara sistematis dan manusiawi,” tambah Rukman.

Menanggapi polemik data tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Sosial memberikan konfirmasi berimbang. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Cianjur, Dasep Sumawiharja, menjelaskan bahwa angka 2.970 jiwa tersebut justru merupakan hasil dari upaya perbaikan sistem dan koordinasi aktif antardinas.

“Sensus internal kami sebelumnya mencatat angka di kisaran 2.000 jiwa. Namun, setelah kami melakukan koordinasi silang dan sinkronisasi data dengan Dinas Kesehatan, angka komprehensifnya memang berada di kisaran 3.000 orang,” jelas Dasep.

Dasep menegaskan, data tiga ribu jiwa tersebut merupakan warga yang secara legalitas berdomisili (by name by address) di Kabupaten Cianjur dan saat ini berada di bawah pemantauan pelayanan kesehatan puskesmas setempat.

Kendati demikian, pihak Dinsos mengakui ada celah data yang saat ini sedang diidentifikasi, khususnya mengenai warga Cianjur yang tengah dirawat di fasilitas kejiwaan di luar daerah.

“Untuk warga kami yang saat ini sedang menjalani rawat inap atau rehabilitasi di RS Jiwa luar daerah, seperti di Bogor atau Cimahi, kami masih melakukan pendataan dan rekonsiliasi dengan fasilitas kesehatan terkait. Angka pastinya masih digodok,” pungkas Dasep.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed