Nekat Beraksi di Siang Bolong, Pencuri Gasak Emas dan Uang dari Toko Emas di Sindangbarang

Cianjur, Peristiwa863 Dilihat
banner 468x60

detak publik. Id– Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria di sebuah toko emas di Kampung Cisitu, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, menggegerkan warga. Peristiwa yang terjadi pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB itu terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), dan videonya kini viral di berbagai platform media sosial.

Pelaku yang diketahui merupakan pedagang sate keliling, memanfaatkan kelengahan penjaga toko emas yang saat itu meninggalkan tempat untuk buang air kecil. Dalam hitungan menit, pelaku berhasil menggondol emas seberat 154 gram, uang tunai lebih dari Rp 40 juta, serta satu unit ponsel.

banner 336x280

“Saya sempat kaget begitu kembali, etalase sudah terbuka, isinya kosong. Pintu toko juga dalam keadaan terbuka,” ujar penjaga toko yang enggan disebutkan namanya.

Menurut keterangan warga setempat, pelaku dikenal baik di lingkungan sekitar karena kesehariannya berjualan sate tak jauh dari lokasi kejadian. Hal ini membuat kehadirannya tidak menimbulkan kecurigaan.

“Pagi itu dia masih sempat ngobrol sama warga dan penjaga toko. Sama sekali enggak ada yang curiga karena dia memang biasa mangkal di situ,” ungkap Ridwan Gopur, salah seorang warga Kampung Cisitu.

Dalam rekaman CCTV berdurasi sekitar dua menit, tampak pelaku masuk ke toko dengan tenang. Setelah memastikan situasi aman, ia membuka laci dan etalase, lalu mengambil perhiasan dan uang secara sistematis. Ia juga menyambar sebuah ponsel dari dalam tas yang ditinggal di dekat meja kasir.

Tatan, pemilik toko emas, mengonfirmasi bahwa penjaga toko tidak sempat mengunci pintu saat meninggalkan toko. Hal itu diduga menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku.

“Ini kelalaian yang sangat disesalkan. Tidak ada sistem keamanan tambahan, dan pintu dibiarkan terbuka. Akibatnya, kami mengalami kerugian besar,” kata Tatan.

Tatang menambahkan, dari perhitungan awal, kerugian yang dialami mencakup, Emas jenis kalung seberat 154 gram, uang tunai Rp 30 juta dari laci, uang tunai Rp 11,2 juta dari dalam tas, satu unit ponsel, dengan total nilai kerugian mencapai sekitar Rp 164 juta.

Polsek Sindangbarang, melalui keterangan resmi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti dan sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Identitas pelaku sudah dikantongi. Kami sedang melakukan pengejaran dan mengembangkan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan warga,” ujar seorang penyidik Polsek Sindangbarang.

Polisi juga mengimbau pelaku agar segera menyerahkan diri, dan meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan, terutama yang melibatkan orang yang dikenal di lingkungan sekitar.(DJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *