Pangkas Transfer Pusat Rp324 Miliar, APBD Cianjur 2026 Terancam Tekor

Berita9 Dilihat
banner 468x60

detak publik. Id– Pemerintah Kabupaten Cianjur harus bersiap menghadapi potensi defisit anggaran signifikan pada tahun 2026. Berdasarkan surat proyeksi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Cianjur diproyeksikan menyusut sekitar Rp324 miliar dibandingkan alokasi tahun 2025.

Penurunan drastis dana transfer ini berpotensi memukul rencana pembangunan daerah dan pelaksanaan program-program prioritas.

banner 336x280

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur, Bakti, membenarkan adanya proyeksi pengurangan dana tersebut. Ia mengungkapkan bahwa selisih penurunan itu cukup besar, namun rincian pasti mengenai alokasi dan komponen dana mana yang dipangkas masih belum jelas.

“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, ada selisih penurunan transfer dari pusat ke daerah sekitar Rp324 miliar untuk tahun anggaran 2026. Hanya hingga kini, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai rincian alokasi transfer belum diterbitkan,” kata Bakti kepada awak media, Selasa (14/10/2025).

Ketiadaan Perpres tersebut membuat Pemerintah Daerah belum bisa melakukan penyesuaian anggaran secara rinci. Bakti menyebut, jumlah alokasi saat ini masih bersifat estimasi dan bisa berubah tergantung kondisi makro ekonomi nasional.

Dia menambahkan, masih ada secercah harapan terkait potensi penambahan dana transfer. “Namun, sesuai penjelasan Menteri Keuangan, kalau pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai delapan persen, masih ada kemungkinan dana transfer itu akan ditambah lagi,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Cianjur kini menunggu kepastian resmi dari Kemenkeu sambil mengkaji ulang prioritas belanja daerah agar dampak pengurangan transfer pusat ini tidak mengganggu pelayanan publik dan target pembangunan yang telah ditetapkan.(dj)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *