Pasca 7 Kasus Keracunan Massal, Pemkab Cianjur Wajibkan Sertifikasi Dapur MBG dan Bentuk Satgas Pengawas

Berita12 Dilihat
banner 468x60

detak publik. Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur secara serius merespons maraknya kasus keracunan massal yang menimpa 166 siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA akibat mengonsumsi menu dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai langkah darurat dan perbaikan sistemik, Pemkab Cianjur langsung menerbitkan sejumlah persyaratan ketat, termasuk mewajibkan sertifikasi bagi setiap dapur MBG sebelum batas waktu yang ditentukan.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, di Cianjur, menyatakan kesepakatan bersama tersebut dicapai setelah rapat koordinasi dan evaluasi Program MBG bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur dan pihak-pihak terkait lainnya.

banner 336x280

“Tujuh kasus keracunan yang telah menimpa 166 siswa di Cianjur menjadi alarm keras bagi kita. Hasil rakor dan evaluasi ini menekan pentingnya peningkatan koordinasi dan komunikasi, baik di internal maupun eksternal, termasuk dengan mitra penyelenggara,” kata Wahyu, Minggu (28/9/2025).

Salah satu poin penekanan utama adalah pengetatan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pengawasan. Wahyu menegaskan bahwa SOP dibuat bukan untuk mempersulit, melainkan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, terutama insiden keracunan massal.

Selain itu, Pemkab Cianjur memberikan kewenangan lebih kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai pendamping untuk memastikan seluruh proses sesuai SOP dan mempercepat pemenuhan sertifikasi.

“Kami berikan batas waktu hingga Oktober 2025 bagi seluruh dapur MBG untuk menyelesaikan sertifikasi. Ini krusial untuk menegakkan akuntabilitas penyelenggaraan MBG,” tegasnya.

Apabila SOP ditaati, berbagai risiko dapat dicegah, misalnya menolak bahan baku yang tidak segar dan memperbaiki proses yang tidak sesuai standar. “Akuntabilitas harus benar-benar dijaga agar masyarakat kembali percaya pada program ini,” ujar Wahyu.

Untuk menjamin pengawasan yang lebih efektif dan terstruktur, Pemkab Cianjur bersama Forkopimda dan elemen masyarakat sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG. Satgas ini akan memiliki fungsi vital dalam mengawasi dan mengendalikan jalannya program agar dapat berjalan sesuai tujuan awal.

Wahyu menekankan bahwa program MBG, yang merupakan inisiatif pemerintah pusat, bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi, akuntabilitas, dan pengawasan.

“Jangan sampai kurangnya pengawasan membuat pelaksana di lapangan mengabaikan aturan atau SOP yang sudah dibuat, sehingga tujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Cianjur dapat tercapai secara nyata,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Kabupaten Cianjur telah mencatat tujuh insiden keracunan MBG dengan total 166 korban siswa yang tersebar di berbagai tingkatan pendidikan. Langkah-langkah Pemkab ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat. (DJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *